Selasa, 23 Mei 2023 - 22:34 WIB
Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditolak Fraksi partai Golkar DPR RI. Kenaikan gaji PNS itu ditolak mentah-mentah dari partai beringin alasannya karena potensi meningkatnya inflasi jika kebijakan tersebut dilakukan.
Artikel.news, Jakarta -- Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditolak Fraksi partai Golkar DPR RI. Kenaikan gaji PNS itu ditolak mentah-mentah dari partai beringin alasannya karena potensi meningkatnya inflasi jika kebijakan tersebut dilakukan.
Demikian disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, dalam Rapat Paripurna DPR RI tentang Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN TA 2024 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Dave mengingatkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani terakait asumsi inflasi tersemat dalam RAPBN 2024 di kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen, perlu direvisi.
“Terlebih pada 2024 nanti akan berlangsung pesta demokrasi pemilu serta wacana kenaikan gaji ASN yang berpotensi menaikkan inflasi,” beber Dave.
Dia menyebut bahwa fraksi Partai Golkar meminta Sri Mulyani dan Bank Indonesia (BI) memberi penjelasan terkait upaya mengendalikan inflasi yang berpotensi naik pada tahun ini hingga 2024
Sementara itu, Fraksi PPP malah berbalik dari keputusan Golkar. Partai berlogo Ka'bah itu justru mendukung rencana kenaikan gaji PNS. Pasalnya, gaji PNS sudah 4 tahun tidak naik, sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan inflasi terkini.
“Pemerintah agar terus memperhatikan kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN dengan konsisten menaikkan gaji pokok sebesar 6-7 persen setiap tahun. Ini penting agar gaji pokok dan pensiunan tidak tergerus inflasi,” kata Anggota DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Aras.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024.
Terakhir kali kenaikan gaji PNS dilakukan pada 2019. Namun usulan ini masih menimbulkan pro dan kontra di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |