• Olahraga
    • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
      KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman
      Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
      Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
      Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga
      Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun
  • Tekno
    • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
      KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman
      Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • Ekbis
    • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
      KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman
      Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • Berita Utama
    • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
      KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman
      Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
      KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman
      Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • Inspirasi
    • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
      KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman
      Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • Entertain
    • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
      KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman
      Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • Edukasi
    • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
      KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman
      Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • Kesehatan
    • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
      KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman
      Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
      Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
      Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari  Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 
  • Sulbar
    • Ketua DPRD Hadiri MoU dan PKS Antara Kejaksaan dan Pemda se-Sulbar, Untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Ketua DPRD Hadiri MoU dan PKS Antara Kejaksaan dan Pemda se-Sulbar, Untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
      Seleksi Terbuka 12 Kepala OPD Sulbar Masuk Tahap Akhir, Gubernur dan Wagub Bakal Lakukan Wawancara Seleksi Terbuka 12 Kepala OPD Sulbar Masuk Tahap Akhir, Gubernur dan Wagub Bakal Lakukan Wawancara
      Gubernur Sulbar Dukung Penuh Penerapan KUHP Baru Terkait Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan Gubernur Sulbar Dukung Penuh Penerapan KUHP Baru Terkait Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan
      Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton
  • Foto
    • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
      KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman
      Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

Home News Nasional

Nilai Hanya Suburkan Oligarki dan Politisasi Desa, ICW Minta Perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun Ditolak

Faisal

Rabu, 01 Februari 2023 - 18:53 WIB


Nilai Hanya Suburkan Oligarki dan Politisasi Desa, ICW Minta Perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun Ditolak

Para kepala desa dan perangkat desa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu, untuk meminta agar masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 9 tahun.(Foto: TVOnenews.com).


Artikel.news, Jakarta - Inddnesia Corruption Watch (ICW) merespons wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. ICW meminta agar wacana ini harus ditolak oleh pemerintah dan DPR.

Alasannya, selain bernuansa politis dengan tukar guling dukungan menuju kontestasi Pemilu 2024, usulan itu tidak relevan dengan urgensi kebutuhan pembenahan desa

"Sebaliknya, akomodasi atas usulan tersebut akan menyuburkan oligarki di desa dan politisasi desa," tulis pernyataan ICW, yang dilansir dari Kumparan.com, Rabu (1/2/2023).

ICW menjelaskan, desa masih dilanda sejumlah masalah mulai dari tata kelola keuangan yang masih eksklusif dari partisipasi bermakna (meaningful participation) masyarakat hingga korupsi. Akibatnya, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa belum optimal.

"Oleh karena itu, pengambil kebijakan, baik itu eksekutif maupun legislatif, seharusnya fokus turun rembuk membenahi regulasi dan sistem yang efektif meningkatkan kemajuan pembangunan desa, termasuk di dalamnya mereduksi potensi korupsi. Bukan menyambut usulan yang justru akan memperburuk masalah di desa," jelas ICW.

Selain itu, tren penindakan korupsi yang diinventarisir ICW setiap tahun menunjukkan fenomena mengkhawatirkan terkait desa. Korupsi di level desa konsisten menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak ditindak atas kasus korupsi oleh aparat penegak hukum sejak 2015-2021.

"Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar," kata ICW.

ICW menjelaskan, korupsi yang makin meningkat di desa beriringan dengan peningkatan alokasi dana yang cukup besar untuk membangun desa.

Sejak 2015-2021, pemerintah telah menggelontorkan Rp 400,1 triliun dana desa untuk keperluan pembangunan desa, baik dalam hal pembangunan fisik maupun manusia melalui program pengembangan masyarakat dan penanganan kemiskinan ekstrem.

"Korupsi yang terjadi di desa akan berdampak pada kerugian yang dialami langsung oleh masyarakat desa. Hal ini perlu menjadi perhatian utama pemerintah. Hingga saat ini, belum ada solusi dan langkah pencegahan efektif untuk menekan korupsi di desa," jelas ICW.

ICW menilai usulan tersebut jika diakomodir akan menyebabkan tiga masalah mendasar.

Pertama, perpanjangan masa jabatan kepala desa akan membuat iklim demokrasi dan pemerintahan desa menjadi tidak sehat dan bahkan dapat menyuburkan oligarki di desa. 

Belum lagi fenomena dinasti yang juga muncul dalam pemilihan kepala desa. Akibatnya, potensi sebuah desa dipimpin oleh kelompok yang sama selama puluhan tahun semakin terbuka lebar.

"Salah satu masalah mendasar di desa hari ini adalah minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan suatu keputusan yang berkaitan dengan pembangunan," kata ICW.

"Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan oleh pemerintah desa disinyalir kerap melatarbelakangi praktik korupsi di sana," lanjut ICW.

Kedua, perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak sejalan dengan semangat reformasi 1998 dan amandemen UUD 1945 yang menekankan limitasi terhadap kekuasaan di cabang eksekutif. Salah satunya dengan memberikan batasan jelas terhadap periode maupun lama jabatan. 

Upaya untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa jelas bertentangan dengan semangat konstitusional tersebut. 

Pasal 39 UU Desa mengatur satu periode masa jabatan kepala desa yaitu selama enam tahun. Kepala desa juga dapat menjabat paling banyak tiga periode, baik secara berturut-turut ataupun tidak. 

Konstruksi pembatasan masa jabatan demikian telah diteguhkan konstitusionalitasnya oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan No. 42/PUU-XIX/2021.

"Dibanding masa jabatan pejabat lain yang lahir dari mandat masyarakat, seperti kepala daerah, presiden, dan anggota legislatif, masa jabatan kepala desa ini jauh lebih panjang. Sayangnya, ide perpanjangan itu tidak didukung dengan argumentasi yang jelas dan cenderung bermuatan politis," kata ICW.

Ketiga, respons positif atas usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa akan membawa preseden buruk dan patut dicurigai sebagai pintu masuk perpanjangan masa jabatan presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif. 

Jika usulan tersebut diakomodasi, bukan tidak mungkin selanjutnya masa jabatan elected officials lain bisa diwacanakan untuk diperpanjang. Terlebih, narasi perpanjangan masa jabatan ini bukan kali pertama.

"Pada 2022, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) yang dipimpin Surta Wijaya mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode," kata ICW.

Lebih jauh, ICW mengatakan tiga poin di atas bukan tanpa dasar. Gejala melanggengkan kekuasaan petahana kerap dimunculkan sejumlah kelompok belakangan waktu terakhir.

Modelnya beragam mulai dari penundaan pemilu, menambah masa jabatan presiden, hingga menjadikan periode waktu kepemimpinan presiden menjadi tiga periode.

"Atas dasar itu, ide untuk merevisi UU Desa dengan substansi terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa patut dicurigai sebagai agenda terselubung dari kelompok tertentu," jelas ICW.

Selain itu, alasan enam tahun tidak cukup untuk membangun desa karena adanya menimbulkan ketegangan dan polarisasi masyarakat pasca pilkades bukan alasan tepat untuk dijadikan justifikasi memperpanjang jabatan kepala desa.

ICW menilai, solusi atas persoalan ini adalah pembenahan pada sektor pilkades yang transaksional atau rentan jual beli suara serta konflik.

"Alih-alih menjegal usulan perpanjangan masa jabatan, sinyal positif justru ditunjukkan sejumlah partai politik dan politisi DPR. Tidak mengherankan, sebab, ada ceruk suara besar yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis di desa," kata ICW.

"Atas dasar itu, Indonesia Corruption Watch mendesak agar pembentuk UU secara tegas menolak usulan ganjil ini dan menghentikan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa," tutup ICW.

 

  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
  • Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
  • Komisi IV Putuskan 8 Poin saat Rapat dengan Menhut, Agus Ambo Djiwa: Kami Mendesak Langkah Tegas untuk Hentikan Seluruh Aktivitas Penebangan Pohon di Hutan
  • Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli
  • Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#ICW#Kepala Desa#Perpanjangan Masa Jabatan#Oligarki#Politisasi Desa#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI

    Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI

  • Ketua DPRD Hadiri MoU dan PKS Antara Kejaksaan dan Pemda se-Sulbar, Untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

    Ketua DPRD Hadiri MoU dan PKS Antara Kejaksaan dan Pemda se-Sulbar, Untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

  • Seleksi Terbuka 12 Kepala OPD Sulbar Masuk Tahap Akhir, Gubernur dan Wagub Bakal Lakukan Wawancara

    Seleksi Terbuka 12 Kepala OPD Sulbar Masuk Tahap Akhir, Gubernur dan Wagub Bakal Lakukan Wawancara

  • Gubernur Sulbar Dukung Penuh Penerapan KUHP Baru Terkait Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan

    Gubernur Sulbar Dukung Penuh Penerapan KUHP Baru Terkait Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan

  • KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman

    KUBE Dorong Ekonomi Warga, Dinsos Sulbar Lakukan Monev Lapangan di Polman

  • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

    Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    1. Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    2. Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi
    3. Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    4. Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
    5. Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.