Kamis, 06 Januari 2022 - 18:10 WIB
Pemerintah menargetkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan berlangsung sebelum Pemilu Presiden (Pilpres) Tahun 2024. Namun isu soal pengadaan lahan jadi masalah utama.
Artikel.news, Jakarta - Pemerintah menargetkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan berlangsung sebelum Pemilu Presiden (Pilpres) Tahun 2024. Namun isu soal pengadaan lahan jadi masalah utama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Tim Perumus Ibu Kota Negara DPR Andreas Eddy. Menurutnya, masalah ini sangat berkaitan dengan masyarakat adat di Kalimantan Timur.
"Di Kalimantan Timur itukan banyak masyarakat adatnya seperti Dayak. Ini masalah pengadaan lahan jadi hal utama yang akan dibahas dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN," kata Andreas di Kompleks DPR/MPR RI, dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (6/1/2022)).
Pada hari ini, Kamis (6/1), DPR RI bersama dengan pemerintah lewat panitia khusus (Pansus) mengadakan rapat perdana di tahun ini membahas soal RUU tentang IKN.
Lebih lanjut, Andreas menyampaikan hingga saat ini, pemerintah belum memberikan rencana anggaran pembangunan IKN. Hanya, ia meminta IKN jangan sampai terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran untuk IKN baru belum dianggarkan besarannya secara eksplisit. Akan tetapi ia memastikan bahwa proses penganggarannya akan dimulai pada semester II-2022.
"Biasanya di 2023 dan 2024 (ada anggaran) sendiri. Untuk IKN, kita belum menganggarkan secara jelas, eksplisit, dalam APBN 2022. Tapi dengan penyampaian RUU (IKN) kepada DPR ini kita sudah siapkan," pungkas Isa dalam Konferensi Pers APBN belum lama ini.
Kendati demikian, sebelumnya Kemenkeu telah mematok anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 466 triliun. Hanya saja dana ini belum diperinci untuk alokasi tahun atau jangka waktunya.
Yang jelas, jumlah tersebut berasal dari APBN sebesar 19,2 persen atau Rp89,472 triliun, melalui swasta porsinya 26,2 persen atau sebesar Rp122,092 triliun, dan lewat KPBU porsinya 54,6 persen atau sebesar Rp254,436 triliun.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |