Kamis, 10 Juli 2025 - 22:30 WIB
Pasangan suami istri (pasutri) dari Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menderita kerugian sebesar Rp900 juta setelah menerima tawaran berbisnis skincare dari seorang TikToker bernama Luluk Sofiatul Jannah.(Foto: Dok. Polres Probolinggo)
Artikel.news, Probolinggo - Pasangan suami istri (pasutri) dari Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menderita kerugian sebesar Rp900 juta setelah menerima tawaran berbisnis skincare dari seorang TikToker bernama Luluk Sofiatul Jannah.
Pasutri itu, Nurul Qomariyah dan Hasan Basri, akhirnya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Luluk Sofiatul Jannah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Rabu (9/7/2025).
Luluk diduga melakukan aksi penipuan bersama suaminya, Moch Nuril Huda.
Kuasa hukum Qomariyah dan Hasan Basri, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengupayakan perdamaian melalui somasi sudah dilakukan, tetapi tidak dipedulikan oleh Luluk dan suaminya.
Karena tidak ada tanggapan, sehingga pengaduan resmi pun diajukan ke polisi.
"Modus yang digunakan Luluk adalah menawarkan investasi produk skincare dengan janji keuntungan 10 persen setiap bulan. Investasi tersebut dilakukan pada Februari 2025, dan hingga kini, korban belum menerima realisasi keuntungan maupun pengembalian dana," kata Dimas, dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/7/2025).
Ia mengatakan bahwa kedekatan kliennya dengan Luluk, yang dikenal sebagai seleb TikTok dengan jaringan luas, membuat korban percaya akan tawaran investasi tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan penipuan dari seorang seleb TikTok tersebut.
Pravita menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dan akan menginformasikan perkembangan selanjutnya setelah mendapatkan arahan dari pimpinan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |