Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:42 WIB
Gubernur Sulbar Suhardi Duka menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para Bupati se-Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan fiskal daerah untuk pembangunan daerah tahun anggaran 2026 di ruang oval lantai 3 kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Rabu (15/10/2025).
Artikel.news, Mamuju - Gubernur Sulbar Suhardi Duka menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para Bupati se-Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan fiskal daerah untuk pembangunan daerah tahun anggaran 2026 di ruang oval lantai 3 kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Rabu (15/10/2025).
Rakor dirangkaikan dengan penandatanganan antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab se-Provinsi Sulbar dan BPJS kesehatan kedeputian IX tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional bagi peserta bukan pekerja dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sulawesi Barat.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada kesempatan itu menekankan, bahwa apapun kebijakan pemerintah pusat tentu pihaknya siap menerimanya.
"Kita tidak ingin membankan dengan pemerintah pusat, karena itulah kebijakan yang harus kita terima," ujar Suhardi Duka
Suhardi Duka menjelaskan, pemotongan dana transfer ke daerah kurang lebih hampir 1 triliun per provinsi tentunya sangat berdampak juga di enam kabupaten.
"Rp1 triliun ini sangat terasa dengan berbeda-beda tiap provinsi. Sulbar kurang lebih Rp330 miliar defisit dengan pengurangan dari pemerintah pusat kurang lebih Rp206 miliar ditambah dengan pemotongan tahun berjalan Rp130 miliar berarti total kurang lebih Rp330 miliar," jelas SDK.
Meski demikian, Gubernur Suhardi Duka memastikan beberapa sektor pelayanan dasar akan tetap dipertahankan, seperti pendidikan dan kesehatan.
"Pendidikan tetap prioritas, ini tidak boleh tidak jalan. Seluruh hak-hak guru kita berikan tidak ada yang kita kurangi terhadap pembiayaan pendidikan," jelas Suhardi Duka.
Demikian juga dengan sektor kesehatan pihaknya tetap berkomitmen bersama 6 bupati di Sulbar saling bergotong royong untuk bisa mempertahankan Sulawesi Barat tetap menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) cakupan JKN.
"Dengan demikian layanan dasar sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dan masi bisa kita laksanakan," pungkas Gubernur Suhardi Duka.(Rls)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |