Senin, 13 Oktober 2025 - 19:57 WIB
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melantik dan mengambil sumpah 134 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melantik dan mengambil sumpah 134 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Pejabat yang dilantik masing-masing 41 orang Administrator atau eselon III, 78 Pengawas atau eselon IV, 15 Fungsional atau non eselon, dan 11 Kepala Sekolah. Pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Senin (13/10/2025).
Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Pasennangi, Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka mendampingi langsung Wali Kota Tasming Hamid dalam prosesi pelantikan.
Hadir juga jajaran Forkopimda termasuk Wakil Ketua I DPRD Parepare Suyuti, para pejabat struktural, fungsional, guru dan kepala sekolah lingkup Pemkot Parepare.
Dalam sambutannya, Tasming Hamid menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini bukan sekadar pergantian posisi atau mutasi administratif semata, melainkan bagian dari strategi besar Pemkot Parepare dalam menata sistem pemerintahan yang lebih efektif, memperkuat struktur organisasi, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pelantikan ini didasarkan dan bertujuan untuk mengisi jabatan yang lowong, melakukan penyegaran organisasi, sekaligus mendorong pengembangan karier Aparatur Sipil Negara. Setiap jabatan yang diemban adalah kepercayaan dari negara dan masyarakat, yang menuntut integritas, loyalitas, dan kinerja terbaik,” ingat Tasming.
Mantan legislator dua periode ini juga menyinggung pentingnya konsistensi pelaksanaan 18 program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Hermanto.
Dia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi dan kinerja optimal para pejabat yang baru dilantik.
Tasming menjelaskan bahwa penempatan dan pemilihan pejabat telah melalui pertimbangan matang dari Tim Penilai Kinerja dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu untuk memastikan bahwa pejabat yang dilantik telah memenuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sesuai peraturan yang berlaku.
“Sebagai Wali Kota Parepare, saya menegaskan bahwa pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur. Untuk menjamin kinerja yang optimal dan akuntabel, saya akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Parepare,” tegas TSM, akronim mantan Pimpinan DPRD Parepare ini.
Tasming mengingatkan, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam pembinaan dan pengembangan karier aparatur.
Jika ditemukan pejabat yang kinerjanya kurang optimal, tidak berkomitmen, atau tidak menjalankan tugas sesuai harapan, maka akan dilakukan langkah pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan rotasi, mutasi, atau penyesuaian jabatan.
“Namun saya juga perlu menegaskan bahwa apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik atau tidak berkomitmen, maka saya tidak akan segan-segan melakukan pergantian atau pembebasan jabatan,” tandas Tasming Hamid.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |