Ahad, 21 September 2025 - 22:31 WIB
Kurang dari 24 jam, aparat Polres Pasangkayu berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita muda bernama Hijrah (19) di Kabupaten Pasangkayu.
Artikel.news, Pasangkayu - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita muda bernama Hijrah (19) di Kabupaten Pasangkayu.
Hijrah adalah karyawati koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Pasangkayu, Sabtu (20/9/2025).
Tidak butuh waktu lama, jajaran Polres Pasangkayu berhasil meringkus terduga pelaku, Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Reskrim AKP Rully Marwan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang pada Kamis (18/9/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan pemeriksaan sejumlah saksi, Akhirnya karyawan tersebut ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di balik semak-semak pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
Sekitar Pukul 12:40 WITA Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk dilakukan pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik dari RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali mendatangi rumah nasabah PNM bernama Nurlina. Saat itu, yang menemui korban adalah suami Nurlina, yakni Risman. Korban sempat menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.
Sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali datang dan mendesak Risman untuk membayar. Keduanya sempat berupaya mencari pinjaman ke tetangga, tetapi gagal. Dalam perjalanan pulang, korban dan pelaku terlibat adu mulut.
“Korban mengatakan, ‘Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!’. Ucapan itu membuat pelaku tersinggung hingga kemudian melakukan kekerasan fisik. Korban ditendang, dibenturkan kepalanya ke tanah, dicekik dengan tangan, bahkan dengan jilbabnya sendiri hingga meninggal dunia,” terang AKP Rully.
Tak hanya itu, pelaku juga melepas celana korban dengan tujuan mempermalukan bila jasad ditemukan orang lain. Setelah melakukan aksi keji tersebut, Risman meninggalkan korban di lokasi kejadian dan menyembunyikan sepeda motor korban sekitar 100 meter dari TKP sebelum pulang dengan berjalan kaki.
Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pasangkayu, pelaku akhirnya berhasil diamankan tak lama setelah jasad korban ditemukan. Kasus ini kini tengah didalami untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Rully.
Kasus pembunuhan sadis ini sontak menggegerkan masyarakat Sarjo. Polisi pun mengimbau agar warga tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Laporan | : | Yusriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |