Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:07 WIB
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK RI dan DPRD Kota Makassar, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta seluruh Kepala SKPD, Camat, dan Staf Ahli di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar - Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK RI dan DPRD Kota Makassar, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta seluruh Kepala SKPD, Camat, dan Staf Ahli di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025), ini, menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang hadir langsung pada rakor ini menekankan bahwa kehadiran KPK di Makassar adalah untuk memberikan edukasi mengenai arti korupsi dan langkah-langkah pencegahannya.
“Kami memberikan edukasi supaya Pemerintah Kota Makassar dapat menjalankan sistem pemerintahan dengan baik, benar, dan penuh tanggung jawab. Harapannya masyarakat semakin percaya bahwa anggaran yang dikelola Pemkot dan DPRD digunakan dengan tepat dan benar,” jelas Johanis.
Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, eksekutif (Pemkot) dan legislatif (DPRD) merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, keduanya harus sama-sama menjaga amanah rakyat dengan menghindari praktik korupsi, seperti suap, gratifikasi, maupun pemerasan.
“Dana yang dihimpun dari masyarakat maupun transfer dari pusat harus benar-benar dikelola tanpa perbuatan tercela, sehingga pemerintahan di Kota Makassar dapat dipercaya dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi dan pengarahan langsung dari pihak KPK RI ini adalah bentuk upaya Pemerintah Kota -DPRD untuk melakukan pencegahan bersama. Dengan menciptakan keseragaman berpikir antara eksekutif dan legislatif langsung dari KPK RI.
Pada kesempatan yang sama, Munafri menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada seremonial semata. Melainkan menjadi ikhtiar bersama untuk menciptakan ekosistem antikorupsi di Kota Makassar.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diucapkan di mulut. Pertanggungjawaban atas uang negara harus jelas, manfaatnya harus sampai ke masyarakat secara tepat dan terukur,” kata Munafri.
Oleh karena itu, Dirinya bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, telah berkomitmen untuk menjadikan Pemerintahan Kota Makassar benar-benar bersih. Munafri bahkan membuka ruang bagi KPK untuk menempatkan stafnya berkantor di Makassar.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |