Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:25 WIB
Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen penuh dalam mencegah praktik korupsi. Penegasan tersebut ditandai melalui terselenggaranya Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Artikel.news, Makassar - Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen penuh dalam mencegah praktik korupsi. Penegasan tersebut ditandai melalui terselenggaranya Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Ketua dan seluruh anggota DPRD, jajaran Kepala SKPD, camat, para staf ahli, dan asisten.
Dalam arahannya, Johanis Tanak menekankan bahwa kehadiran KPK di Makassar adalah untuk memberikan edukasi mengenai arti korupsi dan langkah-langkah pencegahannya.
“Kami memberikan edukasi supaya Pemerintah Kota Makassar dapat menjalankan sistem pemerintahan dengan baik, benar, dan penuh tanggung jawab. Harapannya masyarakat semakin percaya bahwa anggaran yang dikelola Pemkot dan DPRD digunakan dengan tepat dan benar,” jelas Johanis.
Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, eksekutif (Pemkot) dan legislatif (DPRD) merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, keduanya harus sama-sama menjaga amanah rakyat dengan menghindari praktik korupsi, seperti suap, gratifikasi, maupun pemerasan.
“Dana yang dihimpun dari masyarakat maupun transfer dari pusat harus benar-benar dikelola tanpa perbuatan tercela, sehingga pemerintahan di Kota Makassar dapat dipercaya dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi dan pengarahan langsung dari pihak KPK RI ini adalah bentuk upaya Pemerintah Kota -DPRD untuk melakukan pencegahan bersama. Dengan menciptakan keseragaman berpikir antara eksekutif dan legislatif langsung dari KPK RI.
Pada kesempatan yang sama, Munafri menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada seremonial semata. Melainkan menjadi ikhtiar bersama untuk menciptakan ekosistem antikorupsi di Kota Makassar.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diucapkan di mulut. Pertanggungjawaban atas uang negara harus jelas, manfaatnya harus sampai ke masyarakat secara tepat dan terukur,” kata Munafri.
Oleh karena itu, Dirinya bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, telah berkomitmen untuk menjadikan Pemerintahan Kota Makassar benar-benar bersih. Munafri bahkan membuka ruang bagi KPK untuk menempatkan stafnya berkantor di Makassar.
“Kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di sini. Kami siap,” ucapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Rapat Koordinasi bersama KPK RI dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Ketua dan seluruh anggota DPRD, seluruh kepala SKPD, camat, hingga jajaran staf ahli dan asisten Pemerintah Kota Makassar.
Dengan komitmen tersebut, Pemkot dan DPRD Kota Makassar semakin meneguhkan tekad bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.(*)
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |