• Olahraga
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
      Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
      Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga
      Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun
  • Tekno
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Ekbis
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Berita Utama
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Inspirasi
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Entertain
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Edukasi
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Kesehatan
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
      Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
      Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari  Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 
  • Sulbar
    • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton
      Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan
      Samsat Majene Umumkan 5 Samsat Majene Umumkan 5 "Kado" Pajak Akhir Tahun dan Luncurkan 3 Inovasi Layanan Jemput Bola
      Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh
  • Foto
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024

Home News Metro

Komisi B DPRD Makassar Panggil PT  KIMA, RDP Terkait PPTI 30 Persen  

Jannah

Rabu, 20 April 2022 - 22:50 WIB


Komisi B DPRD Makassar Panggil PT  KIMA, RDP Terkait PPTI 30 Persen  

Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan kenaikan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) kepada para investor di Kawasan Industri (PT KIMA) Makassar. 


Artikel.news, Makassar - Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan kenaikan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) kepada para investor di Kawasan Industri (PT KIMA) Makassar. 

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Eric Horas mengatakan, hari ini komisi B ingin mendengar langsung dari pihak Paguyuban dengan PT Kima untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini. 

"Tentu kami ingin mendengar dari paguyuban dan PT KIMA jangan sampai ada kata dikandang paksa. Makanya saya bilang jangan ada paksaan. Inilah saatnya duduk bersama dengan kepala dingin. Kami di DPRD cuman melakukan mediasi. Memediasi agar menemui mufakat bersama agar tidak merugikan satu sama lain," ujarnya, Rabu (20/4/2022).

Keputusan akhir pada RDP ini, kata Eric mesti dilihat dari sisi dampak sosial yang akan terjadi, jika para pelaku usaha tidak mampu membayar  maka berdampak pasa pemutusan PHK karyawan. 

"ini juga mempertimbangkan dampak sosial bukan serta merta egoisme tetapi dampak sosial yang bisa berdampak pada masyarakat banyak," katanya. 

Ketua Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar (PPKM), Jemmy Gautama menjelaskan, pihaknya tidak menerima terkait dengan adanya peraturan biaya perpanjangan PPTI sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) secara sepihak. Menurutnya sejak awal tidak ada peraturan tersebut dalam perjanjian. 

"Kami meminta DPRD untuk tolong kami ini dilindingi. Tolong DPRD jadi pelantara kami. Bukan hanya menyangkut pengusaha tetapi ini  menyangkut dengan investasi di Kota Makassar.  Jangan sampai terkesan kita membangun namun kita sendiri yang menghancurkan," ujarnya dalam RDP yang digelar Komisi B. 

Saat ini, kata dia, tekanan yang dialami investor di KIMA dari pihak pengelola kian besar. Selain intimidasi, pihak investor juga keberatan dengan rencana audit keuangan internal perusahaan kalau menyatakan tidak mampu membayar biaya perpanjangan PPTI. 

Sekretaris PPKM, Tumpak Sianipar mengatakan, ada dua jenis transaksi pembayaran yang dilakukan ke PT KIMA. Salah satunya transaksi jual beli dan sebagian lagi pelaku usaha di KIMA, dipaksa melakukan pembayaran biaya PPTI dengan cara cicil. 

Padahal, pihaknya telah menyatakan keberatan dan tidak mampu membayar biaya perpanjangan PPTI yang ditetapkan sebesar 30 persen dari NJOP karena terlalu tinggi. 

Tingginya biaya PPTI membuat para pengusaha terpaksa memangkas jumlah pekerja. Otomatis merea melakukan PHK. 

"Kami ini adalah pihak-pihak yang meresakan langsung. Ada transaksi jual beli dengan karakteristik bahwasanya nilai investor di atas NJOP.  Dalam perjanjian jual beli. Jelas diperjanjian itu antara transaksi investor dan KIMA dan bayarnya diatas 130 persen dari NJOP," katanya. 

Sementara itu, Direktur Utama Kima, Zainuddin Mappa membantah bahwa saat dilakukan jual beli terjadi akte jual beli. Itu tidak ada. 

"Yang ada adalah pembayaran atau disebut PPTI untuk pemanfaatan tanah industri yang relatif murah pada saat itu. Harganya 1 persen dari JNOP," bantahnya. 

Itu ada beberpaa ketentuan yang harus dipenuhi saat melakukan pemanfaatan industri di KIMA. Misalnya, jika sudah membeli PPTI itu harus dibangun salam jangka waktu paling lambat dua tahun. 

Kalau dalam jangka dua tahun itu tidak dibangun maka kawasan berhak untuk meminta atas bangunan dan segera dibangunkan. 

"Karena tujuannya, kalai tanah ini tidak dimanfaatkan industri untuk berporduksi maka negara mengatakan bahwa ini belum siap berporduksi. Silahkan memberi kesempatan untuk pengusuha lain untuk memproduksi. Ini berlaku di semua industri kita di Indonesia," paparnya. 

PPTI itu adalah perjanjian penggunaan  pemanfaatan tanah industri yang jangka waktunya adalah 30 tahun, setelah itu bisa diperpanjang lagi. 

Ia mengatakan, kenaikan PPTI ini sudah dilakukan sejak 2014 bukan dilakukan kenaikan baru-baru ini pada 2022. 

"Surat keputusan yang terakhir 2022 tetapi tarifnya sama dengan 2014. Tarifnya 30 persen dari NJOP. Dasarnya adalah berdasarkan Menteri Keuangan nomor 13 PMK 06 tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang negara," jelas Zainuddin. 

SK tersebut menyatakan bahwa penentuan nilai sewa seluruh aset pemerintah negara yakni 3,33% dikalikan wajar tanah tiap tahunnya. 

Saat ini, kata Zainuddin selama tarif itu diterapkan pada 2014, total Pembeli atas Hak Guna Bangunan (HGB) ada sebanyak 270 orang, yang jatuh tempo ada 36, yang sudah memperpanjang 34 orang. Dua ada yang sudah mengembalikan karena mereka sudah tidak bisa melihat peluang lagi. 

"Dengan ada yang bayar angsuran, ada yang bayar setengah dan ada yang bayar lunas. Tergantung dari kondisi masing-masing," tuturnya.

  • Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
  • Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga
  • Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun
  • DPMPTSP Makassar Ingin Tingkatkan Pemahaman Regulasi serta Kualitas Layanan Para Pemangku Kepentingan
  • Kepala DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Arahan SPPG Polda Sulsel
  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Jadi Inspektur Upacara

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#DPRD Makassar#Komisi B#PT Kima#PPTI#RDP#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

    Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

  • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029

    Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029

  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

    Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

  • Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

    Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

  • Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim

    Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim

  • Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan

    Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPMPTS Ucapkan Selamat HUT Makassar ke-418, Ajak Jadikan Kota yang  Mulia dengan Ekonomi yang Kuat
    1. DPMPTS Ucapkan Selamat HUT Makassar ke-418, Ajak Jadikan Kota yang  Mulia dengan Ekonomi yang Kuat
    2. DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    3. Tempuh Jarak 4,18 Km, Puluhan Ribu Warga Makassar Rayakan HUT Kota Penuh Kegembiraan dengan Jalan Sehat
    4. Sekda Sulsel Dampingi Ketum KORPRI di Jalan Sehat HUT KORPRI dan HUT Makassar
    5. Gelaran Makassar Trend Fashion 2025, Dispar Beri Wadah Pelaku Industri Kreatif Lokal Tampilkan Karya Terbaik
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.