Senin, 16 Juni 2025 - 21:58 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menghadiri kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak dan Komunitas, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkomdigi Makassar, Senin (16/6/2025).
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menghadiri kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak dan Komunitas, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkomdigi Makassar, Senin (16/6/2025).
Juga hadir Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
"Saya menghadiri Kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan dan Anak mengenai PP Tunas, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, bersama Ibu Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, dan Wakil Gubernur Sulsel Ibu Fatmawati Rusdi," ujar Munafri di akun media sosial.
Menurut Munafri, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat literasi digital, khususnya bagi perempuan dan anak, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif di era transformasi digital.
Literasi digital adalah kunci untuk membangun masyarakat yang cerdas, tangguh, dan siap menghadapi tantangan zaman.
"Semoga program seperti ini terus berkembang dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Perlindungan Anak di Ruang Siber atau PP Tunas, sebagai bentuk komitmen negara menciptakan ruang digital yang aman untuk anak.
“PP Tunas yang sudah ditandatangani Presiden mengatur perlindungan anak di ruang digital. Kita berkolaborasi dengan Pemprov Sulsel dan para orang tua, utamanya para ibu, karena mereka punya lebih banyak waktu untuk mendampingi anak,” ujar Meutya Hafid.
Ia menambahkan bahwa selain pembatasan usia anak untuk masuk ke platform digital, edukasi di tingkat keluarga dan regulasi turunan oleh kepala daerah juga penting untuk diperkuat.
Meutya bahkan membuka wacana soal pembatasan penggunaan gawai bagi anak selama jam sekolah di Sulsel.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |