Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:45 WIB
Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW, Selasa (28/10/2025).

Artikel.news, Makassar - Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertempat Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah.
Dihadiri Anggota DPRD Kota Makasaar Ray Suryadi, Kapolsek Ujung Tanah, perwakilan Danramil Ujung Tanah, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar.
Juga hadir para kepala seksi, para lurah se-Kecamatan Tanah, serta Pj Ketua RT/RW se-Kecamatan Ujung Tanah.
Dalam arahannya, Camat Amanda menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW yang tertib, lancar, dan sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga netralitas dan menjadikan proses ini sebagai ajang memperkuat partisipasi warga.
Sementara itu, Kepala BPM Kota Makassar, Andi Anshar, menegaskan peran strategis para lurah dalam mengawal setiap tahapan pemilihan di wilayah masing-masing.
“Lurah adalah ujung tombak keberhasilan pelaksanaan pemilihan RT/RW. Dukungan dan pengawasan mereka sangat menentukan
kualitas proses demokrasi di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Sebagai penutup, Reza Pahlevi, narasumber dari BPM Kota Makassar, memaparkan secara detail isi Perwali Nomor 20 Tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi acuan resmi bagi seluruh kecamatan dan kelurahan dalam melaksanakan pemilihan
Ketua RT/RW tahun 2025 di Kota Makassar.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |