Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:25 WIB
Tim Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Direktorat Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Artikel.news, Mamuju — Tim Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Direktorat Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Tarailu ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa. Tim penilai dari KPK RI dipimpin oleh Andhika Widiarto, bersama Anisa Nurlitasari, serta turut didampingi oleh Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Inspektur Provinsi, M. Natsir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Mamuju, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Inspektur Provinsi Sulawesi Barat M Natsir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tarailu. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Upaya ini penting untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar menjadi budaya kerja di desa. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendukung penuh setiap inisiatif yang menumbuhkan kepercayaan publik, memperkuat integritas aparat, serta menghadirkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi,” kata Natsir, Rabu (29/10/2025).
Sementara itu, Andhika Widiarto selaku perwakilan KPK RI menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.
“KPK RI berharap Desa Tarailu dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tetapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, KPK RI meninjau langsung implementasi indikator Desa Antikorupsi yang meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap agar kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa di Sulawesi Barat untuk terus berbenah, memperkuat sistem pengawasan, serta menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.(rls)
| Laporan | : | Faisal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |