Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:33 WIB
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan arahan Menteri Keuangan RI terkait percepatan realisasi belanja pemerintah daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Rakor tersebut digelar secara virtual (Zoom Meeting) dari Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025).
Artikel.news, Mamuju - Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan arahan Menteri Keuangan RI terkait percepatan realisasi belanja pemerintah daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Rakor tersebut digelar secara virtual (Zoom Meeting) dari Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025).
Dalam rakor tersebut, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia mengenai pentingnya mempercepat realisasi anggaran, terutama menjelang akhir tahun, agar dapat mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengungkapkan, berdasarkan paparan Menteri Keuangan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional masih relatif rendah, yakni rata-rata baru mencapai 55 persen dan belum ada daerah yang mencapai 70 persen. Selain itu, isu yang menjadi perhatian nasional adalah masih adanya sejumlah pemerintah daerah yang menyimpan dana besar di rekening bank tanpa dibelanjakan secara optimal.
“Ada beberapa provinsi dan kabupaten yang uang kasnya besar, bahkan mencapai angka Rp3,7 triliun. Pemerintah pusat menilai hal itu tidak efektif karena dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan disimpan terlalu lama di perbankan,” ujar Suhardi Duka.
Ia menegaskan, kondisi tersebut berbeda dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang tergolong daerah dengan kemampuan fiskal terbatas dan tidak memiliki kebiasaan menahan dana di bank.
“Kalau kita di Pemprov Sulbar hampir tidak ada uang yang disimpan di bank, kecuali Kas Daerah (Kasda). Kasda kita saat ini kurang lebih Rp60 miliar, dan akan digunakan untuk pembayaran gaji dan TPP pegawai,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardi Duka juga menyinggung soal pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat. Ia menyebut, kebijakan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap fiskal daerah-daerah kecil seperti Sulawesi Barat.
“Dengan adanya pemotongan TKD, totalnya di Sulbar termasuk enam kabupaten dan provinsi kurang lebih mencapai hampir Rp1 triliun. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi itu saya sudah ukur kita akan mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi kira-kira antara 0,5 persen sampai dengan 0,7 persen," ungkapnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |