Rabu, 06 Agustus 2025 - 20:22 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga dari beberapa lingkungan di Kecamatan Tamalanrea.
Artikel.news, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga dari beberapa lingkungan di Kecamatan Tamalanrea.
RDP berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025), dan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin.
Warga yang berasal dari Lingkungan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia, Kelurahan Bira dan Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea — mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah mereka.
Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan perwakilan masyarakat, unsur pemerintah kota, serta dinas terkait guna mendengarkan secara langsung masukan, keberatan, serta harapan warga.
Secara umum, warga setempat merasa khawatir dengan dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut.
Ketua Komisi C Azwar Rasmin yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen menjadi fasilitator dalam menjaga aspirasi masyarakat serta menjembatani dialog antara warga dan pemerintah.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |