Rabu, 06 Agustus 2025 - 14:12 WIB
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid hadir langsung memimpin pemaparan Verifikasi Penyelenggaraan Kota Sehat 2025 secara daring di hadapan tim verifikasi pusat, Rabu (6/8/2025).
Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid hadir langsung memimpin pemaparan Verifikasi Penyelenggaraan Kota Sehat 2025 secara daring di hadapan tim verifikasi pusat, Rabu (6/8/2025).
Verifikasi Lanjutan Penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, yang turut dihadiri Forkopimda Parepare, Pj Sekda Parepare Amarun Agung Hamka, Ketua Forum Kota Sehat Parepare, Ketua I TP PKK Parepare, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD termasuk Bappeda dan Dinas Kesehatan selaku Tim Pembina Kota Sehat, Camat dan Lurah, para penanggung jawab tatanan, serta para stakeholder.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, mengawali sambutan secara daring. Dirjen mengapresiasi partisipasi aktif dan sangat baik dari setiap daerah dalam penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat, termasuk Parepare. Tahun ini cukup berbeda dari 10 kali penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat sebelumnya. Dilakukan penyesuaian sistem baru yang jauh lebih objektif.
Dalam tahap verifikasi lanjutan ini, Tim Verifikasi Pusat melakukan pendalaman dari hasil verifikasi fokumen yan telah dikirimkan sebelumnya. Hasil verifikasi adalah hak sepenuhnya dari tim verifikasi. Apapun hasilnya mohon diterima dengan lapang dada, karena tim verifikasi telah bekerja keras secara independen.
"Selamat Parepare yang telah lolos sampai tahap verifikasi lanjutan. Lintas Kementerian dan Lembaga akan menilai lebih lanjut dokumen yang telah dikirimkan," kata Dirjen.
Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat Provinsi Sulsel berpesan tentang identifikasi setiap tantangan yang dihadapi. Itu akan menjadi acuan penting dalam menyusun strategi kebijakan yang lebih efektif dan terarah.
Dia berharap, Parepare mendapatkan penghargaan Wistara Paripurna pada 2025 ini, setelah pada 2023 juga mendapat penghargaan Wistara.
"Saya menyampaikan tiga pesan, pertama penguatan kolaborasi lintas sektor bukan hanya sektor kesehatan tapi dukungan semua pihak. Kedua, peningkatan partisipasi masyarakat. Dan ketiga, bagaimana keberlanjutan program.
Penghargaan bukan tujuan akhir, tapi jadi pemicu agar program KKS terus berlanjut dalam upaya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat," pesan Tim Pembina Kota Sehat Provinsi.
Harapan sama diungkap Wali Kota Tasming Hamid dalam pemaparannya. Dengan persiapan yang baik, Tasming berharap Parepare mendapat penghargaan Wistara Paripurna.
Dalam kesempatan itu, Tasming memaparkan satu demi satu setiap tatanan penyelenggaraan Kota Sehat di Parepare, dilengkapi dengan inovasi pendukung dari setiap tatanan.
Tatanan kota sehat merujuk pada kondisi kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni oleh penduduknya. Ini dicapai melalui penerapan berbagai tatanan yang terintegrasi dan melibatkan partisipasi masyarakat serta pemerintah daerah. Konsep kota sehat berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai aspek, termasuk lingkungan fisik, sosial, dan ekonomi.
9 Tatanan Kota Sehat:
Secara umum, ada 9 tatanan yang menjadi fokus dalam penilaian kota sehat, yaitu:
1. Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri:
Mencakup upaya pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kesehatan, seperti program posyandu, kegiatan olahraga, dan kesadaran akan perilaku hidup bersih dan sehat.
2. Permukiman dan Fasilitas Umum:
Berfokus pada kondisi perumahan yang layak, sanitasi yang baik, ketersediaan air bersih, serta pengelolaan sampah yang efektif.
3. Satuan Pendidikan:
Mencakup lingkungan sekolah yang sehat, kegiatan pendidikan kesehatan, serta upaya pencegahan penyakit di lingkungan sekolah.
4. Pasar:
Menjamin kebersihan dan keamanan pasar sebagai tempat transaksi jual beli, termasuk sanitasi, pengelolaan limbah, dan keamanan pangan.
5. Perkantoran dan Perindustrian:
Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman, termasuk pengendalian polusi, keselamatan kerja, dan fasilitas kesehatan di tempat kerja.
6. Pariwisata:
Menjamin kebersihan dan keamanan tempat-tempat pariwisata, termasuk sanitasi, pengelolaan limbah, dan fasilitas kesehatan yang memadai.
7. Transportasi dan Tertib Lalu Lintas:
Menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan, termasuk pengaturan lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan transportasi publik yang terjangkau.
8. Perlindungan Sosial:
Mencakup upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas, serta akses terhadap layanan sosial.
9. Penanggulangan Bencana:
Mencakup upaya mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, termasuk sistem peringatan dini, evakuasi, dan pemulihan pasca bencana.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |