Senin, 26 Februari 2024 - 20:45 WIB
Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 ke DPRD Parepare. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (26/2/2024).
Artikel.news, Parepare -- Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 ke DPRD Parepare. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (26/2/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi dua Wakil Ketua Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam, serta dihadiri anggota dewan secara kuorum.
Penyerahan dilakukan Sekda Parepare, Muhammad Husni Syam, mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan dihadiri jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Husni Syam dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam
hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Penyusunan RPJPD 2025-2045 harus dilakukan secara transparan. Pembahasan dilakukan harus responsif, efisien, efektif dan akuntabel. Serta partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan," kata Husni Syam.
Dalam kesempatan itu, Husni memaparkan ada tujuh pendekatan yang dilakukan Pemkot dalam penyusunan RPJPD. Ketujuhnya adalah pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, pendekatan atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (bottom-up), pendekatan holistik-tematik, pendekatan integratif, dan pendekatan spasial.
"Semua pendekatan ini bertujuan untuk memastikan RPJPD dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Serta diharapkan dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dalam jangka panjang," harap Husni.
Di akhir sambutan tertulis Pj Wali Kota, Husni mengajak kepada semua pihak untuk melakukan pembahasan rancangan awal RPJPD 2025-2045 tersebut berdasarkan mekanisme yang ada.
"Harapan kami mudah-mudahan pembahasan ini dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD," tandas Husni.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |