Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:35 WIB
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe resmi menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Parepare dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Selasa (29/8/2023).
Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe resmi menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Parepare dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Selasa (29/8/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare H Kaharuddin Kadir didampingi dua Wakil Ketua H Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri anggota dewan secara kuorum.
Sementara dari jajaran Pemerintah Kota Parepare, turut hadir Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, para Kepala SKPD dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Taufan Pawe mengatakan, KUA dan PPAS Perubahan yang akan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
"Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare Tahun 2018–2023," kata Taufan Pawe.
"Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada kita semua, mari kita melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS ini berdasarkan mekanisme yang ada, dan harapan kami mudah-mudahan pembahasan rancangan KUA-PPAS ini dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. Saya percaya bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS ini akan berjalan lancar jika semua pihak senantiasa menjaga kedisiplinan, khususnya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan para Kepala SKPD serta stakeholder terkait," harap Taufan Pawe.
Karena itu, Taufan Pawe mengingatkan kepada para Pimpinan SKPD agar senantiasa mempersiapkan diri dan tidak meninggalkan Parepare khususnya selama pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan ini.
"Karena sewaktu-waktu saudara bisa diundang oleh Bapak Ibu Anggota Dewan untuk membahas hal-hal yang bersifat teknis meskipun tidak terjadwal dalam agenda pembahasan. Kecuali karena sebuah alasan yang sangat mendesak dan penting, itupun atas persetujuan langsung Wali Kota Parepare," ingat Taufan Pawe.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |