Jumat, 09 April 2021 - 14:34 WIB
Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe membuka Pelatihan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemkot Parepare dan Sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Kegiatan ini digelar di Hotel Novotel Makassar, Kamis-Sabtu, 8-10 April 2021.
Artikel.news, Parepare - Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe membuka Pelatihan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemkot Parepare dan Sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Kegiatan ini digelar di Hotel Novotel Makassar, Kamis-Sabtu, 8-10 April 2021.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe berharap, semua peserta terutama pengguna anggaran untuk wajib hukumnya mencermati jika tata kelola keuangan dalam proses tata kelola penyelenggaraan pemerintahan harus penuh dengan kehati-hatian.
"Kalau ragu jangan laksanakan. Karena saya berpikir kota kita ini tidak ada alasan untuk tidak tertib administrasi. Tidak ada alasan untuk tidak tertib pencairan. Karena khas daerah kita tidak pernah minus. Kita juga tidak boleh lebih besar pasak daripada tiang. Ini selalu saya terapkan dan alhamdulilah kita raih WTP sebanyak lima kali," kata Taufan Pawe, di akun Facebook Humas Setdako Parepare, Jumat (9/4/2021)..
Wali kota dua periode ini menjelaskan, sebenarnya tata kelola pemerintahan tidak ada yang perlu ditakuti. Karena anggaran-anggaran yang ada dalam batang tubuh APBD sebelum DPA terbit dan menjadi hak pengguna anggaran, itu telah dibahas secara alot dari tim anggaran.
"Jadi menurut pendapat saya apapun yang dibelanjakan itu sah-sah saja, yang salah itu kalau salah belanja. Jadi saudara-saudaraku sekalian tolong konsisten. Dan kedua memahami betul apakah kegiatan ini sudah terimplementasi sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai," jelasnya.
Kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini barharap, para jajarannya bisa memahami dalam tata kelola keuangan Pemkot Parepare yang menyebar pada semua pengguna anggaran, tata laksananya harus benar
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |