Senin, 04 Januari 2021 - 17:55 WIB
Kasus positif Covid-19 di Sulsel dan Parepare terus bertambah. Makanya, Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe melakukan langkah untuk membatasi aktivitas masyarakat dengan mengeluarkan surat edaran.
Artikel.news, Parepare - Kasus positif Covid-19 di Sulsel dan Parepare terus bertambah. Makanya, Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe melakukan langkah untuk membatasi aktivitas masyarakat dengan mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran bernomor 060/26/GT.Covid19 itu berisikan pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan hanya hingga Pukul 20.00 WITA, yang berlaku hingga tanggal 15 Januari 2021.
"Pemeritah Kota terus berupaya untuk menekan angka persebaran kasus ini, salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran," kata Taufan di akun Instagram-nya, Minggu (3/1/2020).
Wali kota dua periode ini pun meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan surat edaran ini. "Ingatki, kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang disekitar ta," ujarnya.
Jumlah kasus di Susel hingga Minggu (3/1/2021) telah mencapai 32.187 kasus terkonfirmasi, dimana 28.168 diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 601 lainnya meninggal dunia. Pada hari Sabtu, penambahan kasus terkonfirmasi mencapai 600 orang.
Sedangkan di Parepare, kasus positif juga terus bertambah, kini telah mencapai 647 kasus, dimana masih terdapat 106 kasus aktif.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |