Senin, 19 Desember 2022 - 10:07 WIB
Ilustrasi perempuan hamil.(Foto: Shutterstock)
Artikel.news, Sawahlunto - Seorang bocah yatim piatu yang masih duduk di bangku kelas satu SMP hamil 6 bulan. Parahnya lagi, pelaku yang menghamilinya adalah pamannya sendiri.
Sang paman melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan tersebut sejak masih SD.
Kejadian ini terjadi di Sawahlunto, Sumatera Barat. Kejadian ini terungkap, saat istri tersangka merasa ada yang janggal dengan kondisi tubuh keponakannya tersebut.
Ia kemudian membawa keponakannya ke bidan untuk dilakukan USG. Saat itulah bocah tersebut kemudian mengaku jika pelaku pencabulan adalah pamannya sendiri.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Kepolisian setempat.
Dilansir dari Tribunnews.com, Senin (19/12/2022), korban tinggal bersama dengan pamannya saat duduk di bangku SD pasca ibunya meninggal dunia.
Hal ini karena, bocah tersebut yatim piatu, sehingga ia kemudian tingga bersama dengan paman dan bibinya.
Korban dicabuli selama tiga tahun pada siang hari saat kondisi rumah sepi, ia bahkan diancam oleh pamannya jika berani melapor maka ia akan diusir dari rumah tersebut.
DIketahui jika pencabulan tersebut terjadi saat bocah tersebut masih duduk di bangku SD.
Pihak Kepolisian setempat bergerak cepat meringkus pelaku, yang sebelumnya sempat mengelak.
Kejadian ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Ferlyanto. Menurutnya, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berinisial H pasca dilaporkan oleh keluarganya ke polisi.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya tersebut di Mapolres Sawahlunto.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |