Jumat, 30 September 2022 - 22:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Artikel.news, Jakarta -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap mengerahkan 1.800 personel untuk menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Ribuan personel itu dikerahkan untuk mengamankan massa yang mengepung kediaman Lukas.
Saat ini statua Lukas yang jadi tersangka, beberapa kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan begitu, kemungkinan besar Lukas akan dijemput paksa.
"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Jenderal Sigit memastikan pihaknya akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Oleh karena itu, ia segera mengerahkan personel setelah KPK minta.
“Dan kami siap untuk mem-back up apabila dibutuhkan KPK. Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi,” ujar Listyo.
Sebelumnya, Lukas Enembe telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Permintaan maaf ini disampaikan lewat pengacaranya, Stefanus Roy Rening.
“Bapak presiden minta maaf, Bapak Bubernur menghormati hukum,” kata Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, dikutip di Idntimes.com, Jumat (30/9/2022).
Roy menjelaskan, kasus Lukas hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan politik. Ia pun meminta Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus yang menyeret Lukas.
“Ini adalah persoalan politik hukum, harus diselesaikan politik hukum dan kita minta Jokowi, presiden kita yang terbaik hari ini untuk menyelesaikan. Ini adalah persoalan politik di Papua yang harus diselesaikan dengan pendekatan politik hukum. Tidak bisa dengan murni penegakan hukum,” paparnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi meminta agar Lukas Enembe menghormati panggilan KPK. Ia tegaskan bahwa semua sama di mata hukum.
“Sya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Oleh karena itu, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati panggilan KPK.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |