Jumat, 08 Juli 2022 - 18:43 WIB
Seorang pemuda di Cirebon, Jawa Barat, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Pelaku MS (32 tahun) mengamuk hingga melukai ibu kandungnya karena tidak diberi uang untuk membeli minuman keras (miras).(foto: Cirematoday.com)
Artikel.news, Cirebon – Seorang pemuda di Cirebon, Jawa Barat, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Pelaku MS (32 tahun) mengamuk hingga melukai ibu kandungnya karena tidak diberi uang untuk membeli minuman keras (miras).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, MS minta uang kepada korban yakni ibu kandungnya sebesar Rp300 ribu namun hanya diberi Rp 250 ribu. Karena tidak cukup untuk beli minuman keras MS melakukan kekerasan kepada ibunya.
“Peristiwa kekerasan seorang pemuda kepada ibu kandungnya terjadi di rumah pelaku. MS minta uang sebesar Rp300 ribu tapi hanya diberi 250 ribu,” katanya, dikutip dari Ciremaitoday.com, Jumat (8/7/2022).
Karena uang yang diterimanya kurang, MS merasa kesal dan langsung memukul ibunya menggunakan tangan kanan, hingga ibunya mengalami luka bengkak di bagian wajah.
“Pelaku dalam pengaruh alkohol, merasa kesal karena uang yang dimintanya kurang lalu memukul ibunya hingga luka lebam,” ungkap kapolres.
Ia melanjutkan, MS juga sempat melindsa kaki kanan ibunya dengan motor. Akibat perbuatannya, MS dijerat pasal KDRT.
Anak Durhaka! Tak Diberi Uang Untuk Beli Miras, Pemuda Ini Malah Aniaya Ibunya
Artikel.news, Cirebon – Seorang pemuda di Cirebon, Jawa Barat, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Pelaku MS (32 tahun) mengamuk hingga melukai ibu kandungnya karena tidak diberi uang untuk membeli minuman keras (miras).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, MS minta uang kepada korban yakni ibu kandungnya sebesar Rp300 ribu namun hanya diberi Rp 250 ribu. Karena tidak cukup untuk beli minuman keras MS melakukan kekerasan kepada ibunya.
“Peristiwa kekerasan seorang pemuda kepada ibu kandungnya terjadi di rumah pelaku. MS minta uang sebesar Rp300 ribu tapi hanya diberi 250 ribu,” katanya, dikutip dari Ciremaitoday.com, Jumat (8/7/2022).
Karena uang yang diterimanya kurang, MS merasa kesal dan langsung memukul ibunya menggunakan tangan kanan, hingga ibunya mengalami luka bengkak di bagian wajah.
“Pelaku dalam pengaruh alkohol, merasa kesal karena uang yang dimintanya kurang lalu memukul ibunya hingga luka lebam,” ungkap kapolres.
Ia melanjutkan, MS juga sempat melindsa kaki kanan ibunya dengan motor. Akibat perbuatannya, MS dijerat pasal KDRT.
“Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi tersebut," pungkasnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |