Senin, 14 Maret 2022 - 12:30 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai logo halal baru yang akan dikeluarkan pemerintah tidak mencerminkan kearifan nasional.
Artikel.news, Jakarta -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai logo halal baru yang akan dikeluarkan pemerintah tidak mencerminkan kearifan nasional.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar abbas menyebut bentuk logo halal baru yang sedang ramai diperbincangkan publik, terkesan tidak arif. Tulisan halal dalam bahasa Arab yang dibuat seperti gunungan dalam pewayangan, dikatakan tidak mencerminkan kearifan nasional.
"Jadi logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional, tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal. Karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa," jelasnya, dilansir dari Republika.co.id, Senin (14/3/2022).
"Kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif karena di situ tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang kita junjung tinggi tersebut. Tapi hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja dari ribuan suku dan budaya yang ada di negeri ini," tambahnya.
Tulisan bahasa arab yang membentuk kata halal dalam logo tersebut juga dikatakannya nyaris tidak dapat dibaca jelas. Hal ini karena seakan hanya mengedepankan kepentingan artistik semata.
Dia juga menyayangkan hilangnya tulisan MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Padahal dalam tahap perencanaan sebelumnya, tulisan MUI dan BPJPH dikatakannya masuk di logo baru tersebut.
"Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut, yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal dimana kata MUI dan Kata halal ditulis dalam bahasa arab. Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa arab yang dibuat dalam bentuk kaligrafi," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |