Rabu, 08 September 2021 - 17:54 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Artikel.news, Tangerang -- Salah satu blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, terbakar, Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 41 narapidana tewas, 8 orang luka berat, 73 orang lainnya luka ringan.
Kebakaran ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Banyaknya korban tewas disinyalir karena para napi terjebak di dalam sel yang terkunci. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.
Dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (8/9), penyebab awal kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting). Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut. Selain itu, proses identifikasi korban kebakaran masih berjalan.
Proses identifikasi korban dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Polri juga membuka Posko Antemortem guna pengumpulan data korban di Lapas Tangerang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah meninjau lokasi kebakaran sekitar pukul 10.45 WIB. Di lokasi kejadian, Yasonna mengadakan konferensi pers dan menjelaskan kronologi singkat kebakaran. Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.
Politisi senior PDIP ini mengemukakan, Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah melihat api berkobar. Petugas dari Dinas Damkar tiba 13 menit kemudian dengan membawa 12 unit kendaraan. Api padam kurang dari 1,5 jam.
Kondisi sel terkunci saat api terus melahap Blok C2 Lapas Tangerang. Blok tersebut ditempati 122 orang yang berada dalam 19 kamar berkapasitas 38 orang
"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci, nanti melanggar protap," kata Yasonna.
"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, satu dalam perjalanan ke rumah sakit," tambahnya.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |