Selasa, 29 Juli 2025 - 20:27 WIB
Anggota DPRD Makassar Idris saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Sorison Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Selasa (29/7/2025).
Artikel.news, Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, menyebut demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerja sama antar semua
pihak.
Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Idris saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Sorison Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, persoalan yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah perselisihan antara aparat keamanan dengan warga atau pedagang kaki lima yang ada di bilangan jalan.
“Misalnya jika ada penggusuran, secara aturan apa yang dilakukan oleh satpol PP itu benar, namun di sisi lain kita juga kasihan kepada pedagang di pinggir jalan karena mencari rezeki,” ujarnya.
Karena itu, kata Legislator Gerindra Makassar ini perlu saling bekerja sama dalam menjalankan tugas dan fungsi bagi aparat penegak keamanan dalam mengamankan setiap situasi dan kondisi yang bisa menghambat semua jalannya aktivitas.
“Tentunya apa yang menjadi kepentingan masyarakat pasti saya perjuangkan di pemerintahan kota, sepanjang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat lain,” ungkapnya.
Di sisi lain, Babra Kamal yang menjadi narasumber, memaparkan tugas aparat penertiban dalam hal menyelenggarakan ketertiban umum adalah memberikan perlindungan masyarakat.
“Kalau kita berhadapan dengan masyarakat dibawah pasri bersikap humanis, jangan arogan. Jadi kalau ada anggota kami turun di lapangan tolong dibantu agar jalannya ketertiban umum bisa berjalan baik,” paparnya.
Jika dilihat situasi saat ini, kata Babra Kamal para pedagang kaki lima memang menjamur dan banyak berjualan di tempat pedestarian bahkan di atas trotoar sampai keluar ke jalanan tempat yang sudah ditetapkan para pejalan kaki.
“Ini juga membahayakan para pengendara lalu lintas. Kami juga tidak serta merta lakukan penindakan, tentunya ada koordinasi dengan pemerintah setempat dan pedagang tersebut untuk diperingati terlebih dahulu,” jelasnya.(*)
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |