• Olahraga
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
      Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
      Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga
      Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun
  • Tekno
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Ekbis
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Berita Utama
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Inspirasi
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Entertain
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Edukasi
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Kesehatan
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
      Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
      Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari  Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 
  • Sulbar
    • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton
      Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan
      Samsat Majene Umumkan 5 Samsat Majene Umumkan 5 "Kado" Pajak Akhir Tahun dan Luncurkan 3 Inovasi Layanan Jemput Bola
      Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh
  • Foto
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024

Home Not Opini

Qou Vadis Ormas Keagamaan Dalam Perspektif Pengelolaan Tambang

Amran

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:20 WIB


Qou Vadis Ormas Keagamaan Dalam Perspektif Pengelolaan Tambang


Amran 
Anggota ICMI Orda Parepare

Baru-baru ini lahir sebuah Keputusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diprioritaskan bagi badan usaha ke-enam ormas keagamaan di Indonesia seperti ormas Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghocu.

Namun yang perlu dipahami dalam pengendalian dan pengelolaan tambang tidak menimbulkan kerugian bagi alam, lingkungan sekitar sehingga ada beberapa jenis perizinan tambang yang sebaiknya dipenuhi, antara lain:

1. IUP Eksplorasi

IUP (izin usaha pertambangan) eksplorasi dikeluarkan oleh pemerintah daerah mengatur penyelidikan, proses eksplorasi hingga tahap studi kelayakan usaha. 

Izin ini berlaku hingga 8 tahun usaha mineral logam, 7 tahun mineral bukan logam sesuai peraturan. Kemudian untuk perizinan batuan mencapai 2 tahun lamanya. 

Sehingga perlu dipahami peraturan tersebut supaya tidak sampai terkena sanksi dan dampak hukum di kemudian hari.

2. IUPK Eksplorasi

Izin Usaha Pertambangan Khusus ini dikeluarkan oleh Menteri. Aktivitas yang diatur sama dengan IUP jadi perlu. 

Aktivitas yang diatur dalam IUPK Eksplorasi tersebut dimulai dari proses penyelidikan hingga studi kelayakan. 

Sehingga setiap penambang harus tahu perizinannya tersebut dan melengkapi berkasnya supaya aktivitasnya dianggap legal oleh pemerintah.

3. IUP Operasi Produksi

Setelah mendapatkan IUP eksplorasi, maka perusahaan berhak mendapatkan IUP operasi produksi artinya telah diperbolehkan melakukan aktivitas produksi. 

Meliputi tahapan konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan hingga penjualan.

4. IUPK Operasi Produksi

Izin IUPK Operasi Produksi dikeluarkan langsung oleh Menteri bukan pemerintah daerah. 

Berlaku 20 tahun maksimal diperpanjang 2x untuk produk logam, batubara serta mineral kategori tertentu.

5. IUP OPK Pengolahan Pemurnian

Izin ini bertujuan untuk kegiatan pengolahan mulai pembelian, transportasi, pemurnian, penjualan. Tidak berhubungan dengan aktivitas penambangan secara langsung. 

Berlaku 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun lamanya. Setiap penambang bisa melakukan perpanjangan perizinan pengolahan tersebut setiap kali perpanjang legalitas ini. 

Jadi pastikan Anda memiliki izin ini sebelum melakukan kegiatan pembelian, penjualan, pemurnian, dan transportasi supaya bebas sanksi.

6. IUP OPK Pengangkutan Penjualan

IUP OPK Pengangkutan Penjualan adalah izin khusus untuk proses distribusi dan penjualan. Jangka waktu 5 tahun perpanjangan hingga 5 tahun kembali sekali perpanjang. 

Untuk area operasi dalam provinsi dikeluarkan peraturannya oleh Gubernur. Sedangkan untuk cakupan wilayah yang dilakukan antar propinsi, legalitasnya tersebut dikeluarkan oleh Menteri.

7. Izin Usaha Jasa Tambang (IUJP)

IUJP diberikan untuk semua aktivitas tambang secara inti yang meliputi semua tahapan. Aktivitas di dalam wilayah provinsi dikeluarkan oleh Gubernur. Sedangkan untuk luar provinsi dikeluarkan Menteri.

Di samping ketujuh persyaratan tersebut, ada syarat lain seperti administrasi, finansial dan teknis, yang hampir tidak dimiliki oleh sebuah ormas keagamaan yang mana pada awal berdirinya tidak berorientasi pada profit. 

Sehingga jika terpaksa mencoba mengelola sebuah usaha pertambangan niscaya akan menjadi bumerang, atau paling tidak menyerahkan kepihak ketiga di mana ormas keagamaan hanyalah sebuah pengalihan isu dan bakal menjadi objek sindikat dalam rimba atau samudera yang demikian ganas. 

Tidak bisa kita pungkiri bahwa ormas keagamaan ada yang memiliki unit bisnis, namun bukan usaha pertambangan semisal yayasan pendirian sekolah, pesantren, perkebunan, pertanian, industri yang biasa dikenal contoh pada organisasi perserikatan Muhammadiyah seperti AUM.

Sementara pengelolaan pertambangan diprioritaskan kepada BUMN melalui itupun harus melalui proses pelelangan.

Nah pada masanya ormas hanya digunakan tameng untuk merusak sistem bernegara kita dalam mengelola tambang di mana para kapitalis nantinya mengeksploitas dan mengakumulasi. Sementara pemerintahan mendistribusikan akumulasi dari para kapitalis.

Ormas kemasyarakatan seperti ormas keagamaan, NGO yang kerjanya mengawal keadilan distribusi, nilai sosial dan moralitas masarakat. 

Jika ormas keagamaan dan kemasyarakatan terjebak bisnis tambang ini maka siapa lagi yang menjadi benteng nilai dan kritis. 

Yang terakhir dan ini diduga akal akalan pemerintah agar ormas tidak mengganggu pemerintahan sehingga dimasukkan dalam lembah pragmatis berujung pada penghapusan gagasan untuk memperjuangkan nilai sebuah peradaban.

Ormas nantinya yang melibatkan diri berubah sebagai pemburu kesejahteraan jauh dari esensi awal pendiriannya. 

Beruntung masih ada ormas yang berpikir kritis dan realistis menolak terlibat mencicipi dan mengelola kue yang tercipta melalui Keputusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

  • Perjalanan Religius Ziarah ke Makam Rasulullah, dan Daya Tarik Masjid Nabawi, Raudhah, Masjid Quba Hingga Jabal Uhud
  • 21 Tahun Sulbar, Waktunya Bergerak Cepat
  • Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
  • Kedaulatan Ekonomi Muhammadiyah Melalui Aplikasi Multy Layanan AJPAR (Suatu Tinjauan) 
  • Pemberian Abolisi dan Amnesti Prabowo: Bentuk Hukum Berkeadilan
  • Suhardi Duka: APBD Serta Public Value

Laporan:Amran
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Opini#Tambang#Ormas#Keagamaan#Quo Vadis#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

    Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

  • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029

    Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029

  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

    Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

  • Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

    Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

  • Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim

    Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim

  • Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan

    Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan

  • TOPIK

  • POPULAR

  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.