Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:19 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (KIPT) yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulsel di Aula kantor Disnakertrans Sulsel, Makassar, Jumat (17/10/2025).
Artikel.news, Makassar - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (KIPT) yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulsel di Aula kantor Disnakertrans Sulsel, Makassar, Jumat (17/10/2025).
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa program transmigrasi di Sulsel bukanlah hal baru, melainkan warisan panjang pembangunan daerah yang telah terbukti memberi kontribusi nyata terhadap pemerataan pembangunan.
“Program transmigrasi di daerah kita bukanlah sebuah program baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejarah mencatat penempatan transmigrasi di Sulawesi Selatan telah dimulai sejak tahun 1969. Selama lebih dari lima dekade, program ini menorehkan berbagai catatan keberhasilan.
Beberapa Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) telah bertransformasi menjadi desa definitif, bahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayahnya.
Jufri memberi contoh monumental yakni UPT Malili SP 1 di Kabupaten Luwu Timur yang kini menjadi bagian dari kawasan pengembangan kota.
Komitmen dan capaian ini mendapat pengakuan nasional ketika pada tahun 2013, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima penghargaan “Transmigrasi Award” atas keberhasilannya menjadikan transmigrasi sebagai program andalan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Mengacu pada RPJMN 2025–2029, Sulsel saat ini memiliki 10 kawasan transmigrasi yang akan menjadi fokus pengembangan terpadu ke depan.
“Tantangan ini sekaligus peluang besar ada di hadapan kita,” ucapnya.
Jufri menekankan pentingnya mengadopsi paradigma baru dalam tata kelola transmigrasi. Tantangan terbesar selama ini adalah ego sektoral, di mana program pembangunan sering berjalan secara terpisah antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Untuk itu, Tim KIPT yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 568/V/Tahun 2025 dan berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018, dirancang sebagai sebuah “orkestra pembangunan” yang menuntut kolaborasi harmonis antarinstansi.
Lebih lanjut, pemerintah pusat telah meluncurkan kerangka kerja baru yang disebut Transformasi Transmigrasi (5T) yang mencakup Trans Tuntas, Trans Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong.
“Untuk itu, saya ingin mengajak kita semua untuk mempertimbangkan pendekatan strategis. Alangkah baiknya jika masyarakat transmigran dan penduduk lokal di sekitarnya dapat diposisikan sebagai sasaran prioritas dalam program-program unggulan Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan KIPT bukan hanya dilihat dari kinerja Disnakertrans semata, tetapi dari seberapa kuat koordinasi dan kolaborasi seluruh sektor.
Ia menutup dengan ajakan penuh semangat, “Mari kita buktikan bahwa dengan pemahaman yang sama dan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan kawasan transmigrasi yang maju, mandiri, dan menyejahterakan.”(*)
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |