 
      Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:35 WIB
DPRD Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan an Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Artikel.news, Mamuju - DPRD Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan an Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dilaksanakan di gedung DPRD Mamuju pada Rabu (29/10/2025).
Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta yang memimpin langsung Rapat Paripurna dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Mamuju Alfais Muhammad.

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi juga hadir langsung bersama para kepala OPD Pemkab Mamuju.
KUA dan PPAS adalah dua dokumen penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
KUA menguraikan kebijakan umum seperti pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran yang dialokasikan untuk setiap OPD.
| Laporan | : | Cullank | 
| Editor | : | Ruslan Amrullah | 
