Kamis, 18 September 2025 - 22:15 WIB
DPRD Kota Makassar melalui komisi D menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar melalui komisi D menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar.
Rapat berlangsung di ruang rapat dinas kebudayaan, Kamis (18/9/2025), dan dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham.
Rapat dihadiri Sekretaris Dinas Kebudayaan, Kepala Bidang Cagar Budaya beserta staf, Tim Penyusun Ranperda, serta anggota Komisi D DPRD Makassar.
Pembahasan berfokus pada langkah-langkah strategis untuk memperkuat regulasi perlindungan, pengelolaan, dan pelestarian situs-situs bersejarah yang menjadi identitas Kota Makassar.
Diharapkan Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang lebih komprehensif untuk mendukung keberlanjutan pelestarian cagar budaya dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga warisan sejarah kota.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |