 
      Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:46 WIB
Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 29 Tahun 2022 dan PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2023, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengisian Data Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian PANRB, Kamis (30/10/2025).

Artikel.news, Mamuju - Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 29 Tahun 2022 dan PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2023, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengisian Data Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian PANRB, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang menghadirkan peserta dari Lingkup Pemprov dan kabupaten se-Sulbar ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Plt Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik karena merupakan salah satu fokus utama reformasi birokrasi.
‘’Pemerintah daerah dituntut untuk senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Untuk itu, demi akurasi data PEKPPP tahun 2025 yang telah diinput melalui aplikasi F 01, dilaksanakan FGD ini’’ kata Rahmah.
Ia menambahkan, Tim Verifikasi Hasil Pelayanan Publik (Yanlik) Biro Organisasi Setda Sulbar telah melakukan verifikasi data hasil evaluasi, dan hasilnya masih bervariasi ada yang kategori baik sekali, baik, cukup dan bahkan ada lokus evaluasi dari kabupaten yang masih sangat rendah.
Dari Kementerian PANRB hadir sebagai pemateri Rafly Shofian Noor dan Ayu Afrianti Harandavina.
Dalam pemaparannya, Rafly Shofian Noor, mengidentifikasi capaian sementara hasil evaluasi mandiri provinsi dan kabupaten se-Sulbar, khususnya pada 6 aspek evaluasi 30 indikator.
‘’Tim Evaluasi Yanlik Sulbar telah mengevaluasi mandiri 14 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) Pemprov Sulbar, Kabupaten Polman 16 OPP, Majene 7 OPP, Mamasa 10 OPP, Mamuju 10 OPP, Mamuju Tengah 3 OPP, dan Kabupaten Pasangkayu belum terdapat data pada sistem, per 20 Oktober 2025 saat penarikan data tersebut, namun perlu diketahui ini baru data sementara," ujar Rafly.
Sementara, Ayu Afrianti Harandavina menjelaskan teknis penyusunan Standar Pelayanan dengan harapan kualitas publik dapat lebih ditingkatkan.
‘’Semoga dengan pendampingan teknis penyusunan Standar Pelayanan ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik, dengan memastikan bahwa unit penyelenggara layanan memiliki pedoman yang jelas, terukur, dan transparan,’’ harap Ayu.
Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki yang didapuk sebagai salah satu narasumber yang ditunjuk Tim Yanlik Kementerian PANRB memaparkan hasil evaluasi kinerja pelayanan publik pada 14 lokus evaluasi Pemprov Sulbar yang telah dievaluasi mandiri beberapa minggu lalu. Termasuk hasil evaluasi kinerja pada lokus Dinas Dukcapil dan lokus Dinas Pendidikan, pada enam kabupaten se-Sulbar.
‘’Kami mengharapkan adanya perhatian lebih dan respon serius terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik baik lingkup Pemprov maupun Pemkab se-Sulbar,’’ kata Subuki. (Rls)
| Laporan | : | Faisal | 
| Editor | : | Ruslan Amrullah | 
