Senin, 20 Oktober 2025 - 19:37 WIB
Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan RI memperkuat sinergi dalam upaya mendorong legalitas dan keberlanjutan usaha sektor kehutanan.
Artikel.news, Pasangkayu – Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan RI memperkuat sinergi dalam upaya mendorong legalitas dan keberlanjutan usaha sektor kehutanan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi pelaku UMKM, yang digelar di Hotel Trisakti Pasangkayu, Senin (20/10/2025), menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi ekonomi hijau di daerah.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Ir. Agus Ambo Djiwa, M.P., yang membuka kegiatan secara daring, menegaskan bahwa penerapan SVLK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi kunci dalam memastikan produk kehutanan Indonesia diakui dunia.
Menurutnya, pelaku UMKM perlu memahami bahwa legalitas dan kelestarian merupakan dua sisi yang tak terpisahkan dalam pengelolaan hasil hutan.
“UMKM kita harus naik kelas dengan tetap menjaga kelestarian hutan. SVLK adalah jaminan bahwa produk mereka tidak hanya legal, tapi juga ramah lingkungan,” ujar Agus Ambo Djiwa dalam sambutannya
Ia menambahkan, peningkatan pemahaman terhadap SVLK akan membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi pelaku usaha hasil hutan di daerah. Dengan penerapan sistem ini, produk lokal bisa bersaing di pasar global tanpa mengorbankan keseimbangan ekosistem.
“Kita ingin pelaku UMKM di Pasangkayu tidak hanya berorientasi produksi, tapi juga berorientasi keberlanjutan,” tegas mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Nawawi, S.Hut., M.M., selaku Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XV Makassar, menjelaskan bahwa SVLK memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui sistem ini, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan akses yang lebih luas terhadap pasar yang menuntut standar keberlanjutan.
“SVLK bukan beban, tapi perlindungan. Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya terhindar dari pelanggaran hukum, tetapi juga mendapat nilai tambah bagi produknya,” jelas Nawawi di hadapan peserta sosialisasi.
Kegiatan ini diikuti oleh kelompok tani hutan, pelaku UMKM hasil hutan, serta perwakilan BPHL Makassar dan Tenaga Ahli DPR RI Nero Leo Adriani.
Di akhir kegiatan, Agus Ambo Djiwa menyampaikan harapan agar masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas dalam mengelola sumber daya alam.
“Semoga melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin tercerahkan dan mampu menjalankan usaha yang legal, lestari, dan menyejahterakan,” tutupnya.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |