Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar didampingi Kadis Sosial Sulbar Andi Bau Akram mengikuti penyerahan Bantuan Sosial secara serentak se-Indonesia oleh Presid
Artikel.news, Jakarta - Biaya pengurusan surat izin mengemudi (SIM) bagi masyarakat tak mampu bisa gratis setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan PP