Artikel.news, Makassar -- Kepala daerah hasil Pilkada serentak 202O belum bisa dilantik dalam waktu dekat karena Mendagri belum mengeluarkan SK (surat keputusan
Artikel.news, Jakarta - Fakta mengejutkan terkait pengendapan dana pemerintah daerah (pemda) membuktikan bahwa kepala daerah belum mampu merealisasikan belanja