Selasa, 10 Juni 2025 - 18:00 WIB
Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto menegaskan bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Parepare dalam lima tahun ke depan.
Artikel.news, Parepare — Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto menegaskan bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Parepare dalam lima tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Hermanto saat mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid dalam Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (10/6/2025).
“Penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah awal dari proses penyusunan arah pembangunan Kota Parepare yang lebih terarah, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Hermanto.
Hermanto menekankan, RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
“Dokumen ini memuat komitmen politik, sosial, dan pembangunan yang selaras dengan tantangan dan peluang daerah ke depan. Karena itu, penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Hermanto berharap pembahasan Ranperda RPJMD bersama DPRD berjalan dinamis dan konstruktif sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan Parepare yang terbaik, sejahtera dan maju.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi dua Wakil Ketua Suyuti dan Muh Yusuf Lapanna, serta diikuti oleh anggota dewan secara kuorum.
Hadir dari eksekutif, Sekda Muh Husni Syam, para Staf Ahli, Asisten I Dede Harirustaman, Asisten II A Ardian Asyraq, jajaran Kepala SKPD termasuk Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Camat dan Lurah, serta pejabat Pemkot Parepare lainnya.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |