Kamis, 30 Januari 2025 - 18:46 WIB
Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan hibah berupa dua bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Artikel.news, Parepare -- Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan hibah berupa dua bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Seremoni serah terima berlangsung di Ruang Satya, Kantor Kejari Parepare, Kamis, (30/1/2025).
Hibah tersebut berupa mes dan rumah dinas dengan total nilai Rp2,3 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani secara langsung menyerahkan hibah tersebut kepada Kepala Kejari Parepare, Abdillah.
Dalam sambutannya, Abdul Hayat menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Parepare dalam mendukung kinerja lembaga penegak hukum di daerah.
“Penyerahan ini merupakan realisasi dari permohonan hibah yang diajukan Kejari Parepare pada tahun 2023. Pembangunannya dilakukan pada 2024, dan hari ini kita serahkan secara resmi,” kata Abdul Hayat.
Mes yang diserahkan nantinya akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 10 Februari 2025.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |