Jumat, 15 Juli 2022 - 09:41 WIB
Ilustrasi pencuri perhiasan emas
Artikel.news, Palopo -- Seorang pria inisial AW di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran telah mencuri kalung emas milik tetangganya. Pria 22 tahun itu mengaku terpaksa melakukan pencurian karena untuk membelikan kebutuhan susu buat anaknya.
Kapolsek Wara Selatan Iptu Albert Lamba menuturkan, bahwa aksi pencurian pelaku dilakukan saat rumah yang menjadi targetnya sedang sepi atau tak ada orang.
"Jadi pelaku ini melakukan aksinya saat rumah korban kondisi sepi tidak ada penghuni," ujar Iptu Albert Lamba dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Albert menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 lalu tepatnya di Perumahan Zardiana, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Saat itu, korban yang baru pulang dari beraktivitas mendapati kondisi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan disitulah sejumlah barangpun juga lenyap.
"Jadi saat pelaku ini baru kembali ke rumahnya itu mereka melihat barang berantakan dan lemari dalam keadaan terbuka juga emas miliknya sudah tidak ada," katanya.
Akibat kejadian itu, kata Albert, korban yang tidak terima langsung melapor ke polisi dan dilakukan penyelidikan perihal pencurian itu. Albert menyebut bahwa pihaknya tak butuh waktu lama akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku AW pada Jumat 8 Juli 2022.
"Laporan kami terima dari korban, dan dibentuk tim untuk menyelidiki. Kami bekerja dan berhasil mengetahui pelakunya lalu kami melakukan penangkapan pada Jumat lalu," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Karena selain pelaku mencuri emas juga mencuri sejumlah uang.
"Kalau kerugian itu sekitar Rp10 juta lebih tapi ada juga uang selain emas dia ambil jadi perkiraannya itu sekitar Rp11 juta," katanya.
Kepada polisi, pelaku AW mengaku nekat melakukan pencurian lantaran terdesak kebutuhan ekonomi untuk membeli susu buat anaknya.
"Ngakunya ke Penyidik karena terdesak ekonomi mau beli susu buat anaknya," ungkap Albert
Iptu Albert menambahkan, bahwa setelah dilakukan pendalaman kasus itu, ternyata pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan, dan dari pihak pelaku sejauh ini berupaya ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun hal tersebut belum bisa direspon langsung oleh pihak kepolisian dikarenakan keluarga pelaku belum mengantongi rekomendasi dari Pemerintah setempat.
"Belum bisa dipastikan untuk ke arah itu nanti setelah ada kesepakatan dari mereka baru kita bisa lakukan," terang Iptu Albert.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |