Rabu, 30 Maret 2022 - 18:09 WIB
Ilustrasi korban pencabulan
Artikel.news, Lutra -- Seorang sopir truk di Luwu Utara, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran telah mencabuli gadis yang masih berstatus pelajar. Pria 31 tahun itu tega menggauli seornag gadis 16 tahun di pelantaran SPBU Tamboke, Luwu Utara, pada bulan Februari 2022 lalu.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jalan Veteran Utara, Makassar, Sabtu (26/3/2022).
"Benar pelaku pencabulan sudah diamankan di Makassar pada Sabtu kemarin," kata Alfian saar dimintai konfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Alfian menjelaskan, bahwa terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk itu awalnya datang menjemput korban di Tanalili. Usai menjemput, pelaku lalu membawa korban ke SPBU Tamboke, Sukamaju, menggunakan truk.
Setibanya disitu, truk kemudian diparkir di pelataran SPBU Tamboke, tak lama berselang pelaku langsung melakukan aksinya dengan menggauli korban.
"Jadi malam itu, waktu Februari lalu korban ini di bawa ke SPBU, sesampainya disana korban langsung dicabuli oleh pelaku," katanya
Usai kejadian itu, kata Alfian, korban kemudian keberatan dan menceritakan kepada keluarganya. Pihak keluarga yang tak terima akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukamaju, Polres Luwu Utara.
"Jadi, anggota lakukan serangkaian penyelidikan usai menerima laporan itu. Dan setelah diselidiki akhirnya anggota mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Makassar," ujar AKBP Alfian
"Anggota yang akhirnya koordinasi dengan Personel Polsek Bontoala hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," sambungnya.
Kepada polisi, BR mengakui telah melakukan aksi tak senonohnya itu kepada korban. Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Utara guna menjalani proses hukum leboh lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |