Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:45 WIB
Rapat Koordinasi Percepatan Eliminasi TBC yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Parepare, Jumat, (29/8/2025).
Artikel.news, Parepare -- Kota Parepare bersiap menindaklanjuti program Pemerintah Pusat, yakni Eliminasi Tuberkulosis (TBC).
Kesiapan itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Eliminasi TBC yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Parepare, Jumat, (29/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, diikuti oleh jajaran SKPD terkait di antaranya Asisten I Dede Harirustaman, Kepala Dinas Kesehatan Rahmawaty Natsier, Direktur RSUD Andi Makkasau dr Hj Renny Anggraeny Sari, Kepala Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PPPA, Dinas Kominfo, Dinas Perkimtan, Dinas PMPTSP, serta jajaran terkait Bappeda dan Dinas Kesehatan.
Kepala Bappeda Zulkarnaen mengatakan, pertemuan ini menindaklajuti hasil zoom meeting yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan belum lama ini, dengan agenda percepatan eliminasi TBC.
Parepare saat ini sementara menyusun rencana aksi setiap SKPD, karena perlu percepatan menjadi rencana aksi daerah.
"Jadi pertemuan ini dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Eliminasi Tuberkulosis (TBC) yang diharapkan menjadi langkah strategis untuk merumuskan target dan strategi yang terukur di tingkat Parepare. Karena itu butuh penyamaan persepsi, kolaborasi dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak terkait yang menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun rencana aksi daerah komprehensif dan implementatif," kata Zulkarnaen.
Kepala Dinas Kesehatan Rahmawaty menekankan perlunya dilakukan skrining, menyusul saat ini 800 kasus sudah diskrining di Parepare.
"Penting juga bagaimana masyarakat tuntas pengobatan. Dan bagaimana sekolah aktifkan kawasan tanpa rokok," ingat Rahmawaty.
Sementara dr Renny Anggraeny Sari mengemukakan pentingnya sosialisasi masif efek TBC dan penularannya di masyarakat. Pemkot Parepare dengan semua saluran media informasinya termasuk kerja sama media massa perlu melakukan sosialisasi masif dan edukasi terkait TBC.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Forum 8 Gubernur di Jakarta, Selasa (26/8/2025), menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat eliminasi TBC.
Itu karena TBC tidak dapat ditangani hanya oleh sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah melalui kebijakan, kewenangan, dan sumber daya yang ada.
“Percepatan eliminasi TBC tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan semata. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama. Kemendagri akan memastikan agar penanggulangan TBC menjadi prioritas pembangunan di setiap daerah,” tegas Mendagri Tito.
Dia mengingatkan pengalaman Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 sebagai bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat membawa bangsa keluar dari krisis.
“Kita pernah menghadapi tantangan jauh lebih berat saat pandemi COVID-19, ketika belum ada vaksin dan obat. Namun dengan kerja sama semua pihak, kita bisa melewati masa sulit itu. Maka untuk TBC yang sudah lama kita kenal, dengan vaksin dan obat yang tersedia, seharusnya kita lebih mampu bergerak cepat dan terukur,” harap Tito.
Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC merupakan salah satu program prioritas nasional (quick win) Presiden Prabowo. Dia mengingatkan bahwa TBC memiliki tingkat kematian lebih tinggi dibandingkan COVID-19.
“Sejak ditemukan, TBC telah merenggut hingga 1 miliar nyawa di dunia. Saat ini, setiap tahun terdapat sekitar 1 juta kematian global, termasuk 125 ribu di Indonesia. Artinya, setiap lima menit ada dua orang Indonesia meninggal karena TBC,” ungkap Menkes.
Menkes memaparkan tantangan utama adalah menemukan kasus yang belum terdeteksi. Dari estimasi 1 juta kasus per tahun, Indonesia baru mencatat 508.994 kasus hingga 25 Agustus 2025 atau 47% dari target nasional. Hanya Provinsi Banten yang berhasil mencapai target notifikasi kasus.
“Target tahun ini adalah menemukan minimal 900 ribu kasus. Begitu pasien ditemukan, pengobatan jelas tersedia. Yang terpenting memastikan pasien minum obat teratur selama enam bulan agar sembuh total dan tidak menularkan lagi,” tandas Menkes.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |