Kamis, 07 Agustus 2025 - 19:51 WIB
DPRD Kota Makassar melalui Komisi A dan Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas perizinan toko modern serta keterlibatan pelaku UMKM lokal dalam ekosistem ritel.
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar melalui Komisi A dan Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), membahas perizinan toko modern serta keterlibatan pelaku UMKM lokal dalam ekosistem ritel.
Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail mengemukakan bahwa isu ini menjadi krusial karena menyangkut keberlangsungan pelaku usaha kecil di tengah dominasi pasar oleh toko modern.
Pertemuan ini menyepakati perlunya langkah nyata untuk memastikan toko modern tumbuh secara sehat, tanpa menggeser atau bahkan mematikan usaha-usaha kecil yang telah lebih dulu hidup dan tumbuh bersama masyarakat.
"Penguatan pengawasan menjadi upaya bersama agar aturan bukan hanya tertulis, tapi juga benar-benar terasa dampaknya di lapangan," ujar Ismail, di akun media sosial, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, pihaknya percaya, jika diberikan ruang dan dukungan yang adil, maka UMKM bisa menjadi mitra strategis dalam membangun ekonomi kota Makassar yang lebih mandiri, berkeadilan, dan menyentuh kehidupan banyak orang.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |