Senin, 04 Agustus 2025 - 18:15 WIB
Dosen Hukum Kriminal, Forensik, dan Kedokteran (medikolegal) UPN Veteran Jakarta Handar Subhandi Bakhtiar menilai temuan polisi itu bukan berarti menihilkan peluang adanya pelaku. "Bisa jadi pelaku melakukan dengan penyamaran sidik jari," ujar Handar dikutip dari Tempo.co edisi Jumat, (2/8/2025).
Artikel.news, Jakarta -- Polda Metro Jaya yang mengumumkan hasil temuannya dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan menyebutkan hanya ditemukan sidik jari korban dalam lakban yang melilit wajahnya.
Dosen Hukum Kriminal, Forensik, dan Kedokteran (medikolegal) UPN Veteran Jakarta Handar Subhandi Bakhtiar menilai temuan polisi itu bukan berarti menihilkan peluang adanya pelaku. "Bisa jadi pelaku melakukan dengan penyamaran sidik jari," ujar Handar dikutip dari Tempo.co edisi Jumat, (2/8/2025).
DR. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H. M.H, MTr. Adm. Kes, nama lengkap putra Muassis Majelis Syuhada Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) ini menilai, ada kemungkinan pelaku telah berupaya menghapus keberadaan sidik jarinya pada lakban. Salah satunya dengan cara menggunakan sarung tangan ketika melilitkan lakban tersebut ke wajah korban.
Handar, kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan ini, berpendapat, polisi memang sengaja masih belum tegas menyatakan kematian korban diakibatkan oleh bunuh diri. "(Polisi) belum cukup bukti dan informasi untuk tiba ke kesimpulan utuh (korban) bunuh diri," tegas Handar, yang merupakan Koordinator Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta ini.
Handar menduga, polisi masih akan menggali lebih mendalam untuk menemukan bukti-bukti lain yang bisa memperkuat kesimpulan bunuh diri. Itulah sebabnya polisi tidak sepenuhnya menutup kasus tersebut. "Saya kira pihak kepolisian akan berusaha terus mencari bukti dan petunjuk yang secara jelas untuk dapat mengkategorikan bunuh diri," kata Handar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana mengatakan, polisi memang sengaja tidak memberikan kesimpulan pasti penyebab kematian korban. "Kalau nanti kami berkesimpulan, dibilang gegabah, tidak meneliti secara mendalam," ucapnya kepada Tempo, Selasa, (29/7/2025).
Menurut Kholis, polisi memang masih ingin membuka kemungkinan untuk kembali mendalami kasus kematian tersebut. "Karena apa yang terjadi di tempat kejadian perkara kan tidak lazim sehingga kami perlu dalami," beber Kholis.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos nomor 105 Guest House Gondangdia di Menteng, Jakarta Pusat. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga rumah kos. Ketika ditemukan, kepala korban dalam kondisi terlilit lakban dan sekujur tubuhnya ditutupi selimut di atas kasur.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |