Sabtu, 02 Agustus 2025 - 15:58 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Ismail dari Fraksi Golkar, Ketua Komisi B Basdir dari Fraksi PKB, serta anggota Komisi A Tri Zulkarnain dari Fraksi Demokrat.
Artikel.news, Makasar - Komisi A dan B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana memanggil seluruh pengelola toko modern yang beroperasi di wilayah kota.
Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat terkait dugaan tuduhan sepihak terhadap pelanggan serta persoalan perizinan dan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok.
Rencana pemanggilan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Ismail dari Fraksi Golkar, Ketua Komisi B Basdir dari Fraksi PKB, serta anggota Komisi A Tri Zulkarnain dari Fraksi Demokrat.
RDP turut menghadirkan perwakilan manajemen Alfamidi dan organisasi kepemudaan Sapma Pemuda Pancasila (PP) Kota Makassar.
“Banyak aduan dari masyarakat yang masuk ke DPRD, khususnya terkait tindakan sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum toko modern terhadap pelanggan. Hal ini tidak bisa kami biarkan,” ujar Ismail saat memimpin rapat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar pada Jumat (1/8/2025).
Sementara, Tri Zulkarnain menekankan agar insiden semacam ini tidak kembali terjadi. Menurutnya, perlindungan terhadap hak konsumen harus dijunjung tinggi oleh seluruh pelaku usaha.
Sementara itu, Rudy, perwakilan manajemen Alfamidi, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki 58 gerai dan satu supermarket di Kota Makassar. Namun, untuk memaparkan dokumen perizinan lengkap, ia menyebut masih menunggu izin dari manajemen pusat.
Basdir, yang juga anggota Komisi B, menegaskan bahwa legalitas dan regulasi toko modern akan menjadi fokus penting dalam pembahasan selanjutnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam penyediaan barang di toko-toko modern tersebut.
“Perizinan ini harus dikaji ulang, kami ingin pastikan tidak ada toko yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan. Begitu pula soal komitmen mereka terhadap produk UMKM,” pungkas Basdir.
DPRD Makassar dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan dengan mengundang seluruh manajemen toko modern dalam waktu dekat untuk memperjelas posisi hukum dan tanggung jawab sosial perusahaan di tengah masyarakat.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |