Rabu, 10 Maret 2021 - 19:32 WIB
Emiten media Grup Bakrie, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) bakal menjual sebanyak 39 persen saham perusahaan di PT Intermedia Capital Tbk (MDIA). Perusahaan ini merupakan induk stasiun televisi ANTV yang dikelola PT Cakrawala Andalas Televisi (CAT).
Artikel.news, Jakarta - Emiten media Grup Bakrie, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) bakal menjual sebanyak 39 persen saham perusahaan di PT Intermedia Capital Tbk (MDIA). Perusahaan ini merupakan induk stasiun televisi ANTV yang dikelola PT Cakrawala Andalas Televisi (CAT).
Dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (10/3/2021), alasan penjualan saham MDIA milik VIVA kepada RCIL ini dilakukan dalam rangka pengalihan hak dari Kreditur Facility yang bertujuan untuk menyelesaikan utang VIVA berdasarkan Debt Settlement Agreement (DSA) sebesar 171,82 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,43 triliun.
Berdasarkan prospektus tambahan yang disampaikan pada Rabu ini (10/3) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), besaran saham yang dilepas VIVA di MDIA itu setara 15,29 miliar saham kepada RCIL atau Reliance Capital International Limited, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara British Virgin Islands.
Manajemen VIVA pun menjelaskan bahwa transaksi penjualan saham merupakan bagian dari skema penyelesaian atau pelunasan seluruh utang perseroan berdasarkan Junior Facility Agreement dan utang CAT dan LM (PT Lativi Mediakarya) berdasarkan Senior Facility Agreement sebagaimana telah disepakati dalam DSA.
Posisi akhir total pinjaman pokok VIVA yang terutang sebesar 239,76 juta Dolar AS yang terdiri dari utang pokok berdasarkan Junior Facility Agreement sebesar 78,37 juta dolar AS dan utang pokok berdasarkan Senior Facility Agreement sebesar 161,39 juta dolar AS.
Sebagian utang Senior Facility yang menjadi tanggung jawab CAT akan diselesaikan melalui Fasilitas Refinancing yang akan diperoleh CAT dari perbankan nasional sebesar Rp960 miliar atau setara dengan 67.94 juta dolar AS dengan asumsi kurs tukar 1 Dolar AS setara Rp 14.130, kurs tengah Bank Indonesia per 10 Desember 2020.
Total utang pokok setelah dikurangi Cash Settlement atau sebesar 171.82 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,43 triliun akan dibayarkan melalui transaksi penjualan saham.
"Seluruh bunga dan biaya-biaya yang telah timbul dan belum dibayarkan sehubungan dengan Senior Facility dan Junior Facility dihapuskan," tulis prospektus VIVA.
Perseroan memastikan bahwa pelaksanaan transaksi penjualan saham akan menyebabkan utang perseroan menjadi lunas dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai harga penjualan minimal saham obyek.
Transaksi Penjualan Saham ini merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan terlebih dahulu sebagaimana dimaksud dalam POJK-17
Transaksi penjualan saham yang akan dilakukan oleh perseroan dan RCIL bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK-42.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |