Sabtu, 02 Agustus 2025 - 17:00 WIB
DPRD Kota Makassar mengajak seluruh warga Kota Makassar untuk mensukseskan gerakan mengibarkan Bendera Merah Putih Serentak pada 1-31 Agustus 2025.
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar mengajak seluruh warga Kota Makassar untuk mensukseskan gerakan mengibarkan Bendera Merah Putih Serentak pada 1-31 Agustus 2025.
"Menyambut Hari kemerdekảan Republik Indonesia, mulai tanggal 1 Agustus 2025 masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Sang Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing. Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025,"tulis akun media sosial DPRD Kota Makassar, Sabtu (2/8/2025).
"Ayo warga Makassar sukseskan gerakan mengibarkan Bendera Merah Putih secara Serentak," ajaknya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat, instansi pemerintahan, dan pihak swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus menggelorakan semangat nasionalisme.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan, dan rumah warga untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini momentum penting untuk menunjukkan semangat kebangsaan dan persatuan," ujar Bahtiar dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |