Senin, 28 Juli 2025 - 22:17 WIB
Pemerintah Kota Makassar resmi melalui digitalisasi pembayaran di tiga badan usaha milik daerah (BUMD), yakni Perumda Pasar, Perumda Terminal, dan Perumda Air Minum (PDAM), di area pasar pusat niaga daya, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10, Makassar Senin (28/7/2025).
Artikel.news, Makassar – Pemerintah Kota Makassar resmi melalui digitalisasi pembayaran di tiga badan usaha milik daerah (BUMD), yakni Perumda Pasar, Perumda Terminal, dan Perumda Air Minum (PDAM), di area pasar pusat niaga daya, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10, Makassar Senin (28/7/2025).
Digitalisasi ini mencakup sistem pembayaran non-tunai untuk berbagai layanan publik, seperti retribusi pasar, parkir, pembayaran air, hingga pembelian tiket bus.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya digitalisasi sebagai langkah menuju transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah.
Kegiatan ini dihadiri Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar, Nanang Supriyatno, mewakili Pj Direktur Utama PDAM Makassar.
Juga hadir Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika, Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail, Direksi Perumda Pasar dan Terminal, serta tamu undangan lainnya.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |