Senin, 28 Agustus 2023 - 18:27 WIB
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota tentang optimalisasi pemungutan pajak di Sulawesi Selatan.
Artikel.news, Makassar -- Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota tentang optimalisasi pemungutan pajak di Sulawesi Selatan.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan di The Rinra Hotel, Makassar, Senin, (28/8/2023).
Pada kesempatan itu juga dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) "Bapenda Go Digital Fest".
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia mengatakan, sinergitas antara Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten/Kota diperlukan untuk mengoptimalkan pungutan pajak.
"Sinergitas itu penting. Pemerintah Kota Parepare akan selalu mendukung program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Pusat," kata Pangerang.
Pangerang berharap, program ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Sulsel khususnya di Parepare.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |