tdpse

TEKNO 3 jam yang lalu

Kemenkomdigi Bekukan Sementara TikTok di Indonesia, Alasannya Tidak Mematuhi Perundang-undangan
Artikel.news, Jakarra - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte.
1