• Olahraga
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian
      Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force
      Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI
      Dispar Makassar Jadi Narsum pada Sosialisasi yang Digelar DPMPTSP, Terkait Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha Dispar Makassar Jadi Narsum pada Sosialisasi yang Digelar DPMPTSP, Terkait Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha
  • Tekno
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Ekbis
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Berita Utama
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan
      HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia
      Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat
      Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah
  • Opini
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Inspirasi
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Entertain
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Edukasi
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Kesehatan
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan  Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan 
      Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39% Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39%
      Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat  Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat 
      Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang
  • Sulbar
    • 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta
      Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara  Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 
      Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari
      Lakukan Penyegaran Birokrasi, Gubernur Sulbar Lantik 39 Pejabat Administrator dan Fungsional Lakukan Penyegaran Birokrasi, Gubernur Sulbar Lantik 39 Pejabat Administrator dan Fungsional
  • Foto
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Ajattapareng
  • Bosowasi
  • Luwu
  • Toraja
  • Barru
  • Sidrap
  • Pangkep
  • Gowa
  • Maros
  • Sinjai
  • Pare-pare

Home Sulsel Pare-pare

Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Wahyu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:57 WIB


Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo


Artikel.news, Parepare -- Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) melayangkan somasi kepada Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali karena mencabut keputusan yang diterbitkannya tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 Tahun Kepada Pegawai Negeri Sipil Iwan Asaad, mantan Sekda Kota Parepare.

Namun somasi itu baru dilayangkan pada 25 Maret 2024, sementara Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 
tentang Pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu tertanggal 29 November 2023, atau sudah lewat 21 hari kerja. 

Tenggang waktu pengajuan keberatan telah diatur secara jelas dan tegas dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan “Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktu paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.”

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo menanggapi somasi itu, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU tersebut, seharusnya keberatan hanya dapat diajukan paling lambat 2 Januari 2024. 

"Tapi faktanya mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe baru mengajukan keberatan pada tanggal 25 Maret 2024. Maka keberatan (upaya administratif) yang dia ajukan telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tegas Nasir Dollo, Rabu, (27/3/2024).

Nasir juga mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing Taufan Pawe mengajukan upaya keberatan tersebut. UU Nomor 30 Tahun 2014 menyatakan bahwa Warga Masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atau Tindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada Pejabat Pemerintahan atau Atasan Pejabat yang menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan.


Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 1 angka (15) UU Nomor 30 Tahun 2014, dijelaskan lebih rinci mengenai definisi serta kategori “Warga Masyarakat” yang dapat mengajukan upaya administratif terhadap suatu Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.


"Warga masyarakat yang dimaksud adalah orang atau badan hukum perdata yang secara nyata memiliki keterkaitan dengan keputusan tersebut, serta secara nyata telah dirugikan dengan terbitnya keputusan dimaksud. Nah apakah mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe termasuk dalam warga masyarakat dimaksud," ingat Nasir. 

Terkait alasan kerugian materil dan immateril khususnya kerugian dalam hal menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positif selaku Wali Kota Parepare periode 2013-2023, Nasir menilai tindakan Taufan Pawe dalam penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu bukan dalam kapasitas selaku pribadi, sehingga tidaklah tepat jika mantan Wali Kota menganggap dengan dicabutnya keputusan tersebut akan menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positifnya di mata masyarakat Parepare. 

"Terlebih lagi, penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, adalah merupakan bentuk tindakan korektif Wali Kota Parepare selaku Pejabat Pemerintah yang menerbitkan Keputusan Nomor 798 Tahun 2023, sebagai akibat dari telah ditemukannya cacat prosedur yang mengakibatkan keputusan dimaksud," ungkap Nasir. 

Nasir menekankan, Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu cacat prosedur, karena tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. Sehingga penjatuhan hukuman disiplin kepada Iwan Asaad, bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

Hal ini juga dibenarkan dan dikuatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Parepare serta melakukan audit dokumen kepegawaian yang pada akhirnya menerbitkan Surat No.601/B-AK.02.02/SD/F/2024. 

Yang hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah selama 1 tahun kepada Iwan Asaad yaitu tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. 

Ini bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bahkan hal ini diperkuat pula surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-432/JP.00.00/02/2024 yang merekomendasikan Iwan Asaad dapat mengikuti Selter JPT Pratama. 

Hal inilah yang merupakan tiket bagi Iwan Asaad ikut serta dalam Selter JPT Pratama Inspektur Parepare yang tahapannya berlangsung.

"Jadi Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak terdapat cacat wewenang, cacat prosedur dan/atau cacat substansi sebagaimana syarat yang ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Karena itu, tidak dapat dilakukan pembatalan atas Keputusan dimaksud," tandas Nasir.

  • Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan 
  • Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39%
  • Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat 
  • Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang
  • Wali Kota Resmikan Rumah Layak Huni bagi Korban Kebakaran di Bukit Harapan, Apresiasi Inisiasi Kecamatan Soreang, Forkopimcam dan BAZNAS
  • Parepare Optimis Raih Piala Adipura, Persiapan Dipermantap Jelang Penilaian 

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Somasi#Mantan Wali Kota#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#Praktisi Hukum#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

    Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

  • 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta

    20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta

  • Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force

    Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force

  • Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI

    Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI

  • Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 

    Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 

  • Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari

    Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kepala OPD Parepare Diresahkan Modus Dugaan Pengancaman oleh Oknum Berlabel Ormas
    1. Kepala OPD Parepare Diresahkan Modus Dugaan Pengancaman oleh Oknum Berlabel Ormas
    2. Pembina HSL Special Force's Harap Calon Direktur PAM Tirta Karajae Paham Tata Kelola Air
    3. HSL Harap Segera Diangkat Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae, Penting Pengawasan BUMD
    4. Pembina HSL Special Force's Minta Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae Definitif Dilakukan Objektif dan Transparan 
    5. Wali Kota Tasming Hamid Takjub Jamaah Majelis Syuhada Putihkan Masjid Besar Nurul Huda
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.