• Olahraga
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian
      Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force
      Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI
      Dispar Makassar Jadi Narsum pada Sosialisasi yang Digelar DPMPTSP, Terkait Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha Dispar Makassar Jadi Narsum pada Sosialisasi yang Digelar DPMPTSP, Terkait Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha
  • Tekno
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Ekbis
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Berita Utama
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan
      HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia
      Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat
      Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah
  • Opini
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Inspirasi
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Entertain
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Edukasi
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Kesehatan
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan  Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan 
      Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39% Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39%
      Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat  Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat 
      Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang
  • Sulbar
    • Kafilah Sulbar Diminta Tampil Lepas, Percaya Diri dan Maksimalkan Potensi  Kafilah Sulbar Diminta Tampil Lepas, Percaya Diri dan Maksimalkan Potensi 
      Dorong Ketahanan Pangan, Gubernur Sulbar Harap Pembangunan Bendungan Budong-budong Sesuai Jadwal Dorong Ketahanan Pangan, Gubernur Sulbar Harap Pembangunan Bendungan Budong-budong Sesuai Jadwal
      20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta
      Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara  Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 
  • Foto
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Home Sulbar Sulbar

Buntut Tanam Sawit di Luar Izin HGU Selama 30 Tahun, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Dilapor Ke Polda Sulbar

Faisal

Sabtu, 03 Mei 2025 - 19:00 WIB


Buntut Tanam Sawit di Luar Izin HGU Selama 30 Tahun, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Dilapor Ke Polda Sulbar

PT Letawa, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) atas dugaan tindak pidana korporasi.


Artikel.news, Mamuju  – PT Letawa, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) atas dugaan tindak pidana korporasi.

Laporan ini diajukan oleh Kantor Hukum HJ Bintang & Partners sebagai kuasa hukum dari Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 April 2025.

"Dengan ini kami melaporkan dugaan tindak pidana korporasi yang dilakukan oleh PT Letawa, berupa pengelolaan usaha perkebunan di luar hak guna usaha (HGU) yang sah dan tanpa izin usaha perkebunan (IUP), sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Hasri, S.H., M.H., Managing Partner HJ Bintang & Partners, Sabtu (3/5/2025).

Hasri, yang akrab disapa Jack, menjelaskan bahwa laporan tersebut dilandasi oleh beberapa hal:

1. Temuan fakta lapangan bahwa PT Letawa melakukan aktivitas perkebunan di luar HGU sah miliknya.

2. Ketentuan hukum nasional yang mewajibkan setiap pelaku usaha perkebunan memiliki hak atas tanah dan izin usaha secara kumulatif.

3. Prinsip hukum praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

4. Hak warga negara untuk melaporkan dugaan tindak pidana demi tegaknya keadilan hukum.

Uraian Perkara

Berdasarkan hasil investigasi, verifikasi dokumen, dan pengaduan masyarakat, Kantor Hukum HJ Bintang & Partners mengungkapkan sejumlah temuan:

1. PT Letawa mengelola perkebunan di luar HGU sah miliknya berdasarkan data resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

2. Penggunaan tanah tersebut dilakukan tanpa dasar hukum, tanpa proses pembebasan hak atau ganti rugi kepada masyarakat.

3. Tidak terdapat Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk lokasi di luar HGU yang dikelola secara aktif.

4. Aktivitas tersebut menyebabkan kerugian ekonomi, sosial, dan merampas hak atas tanah masyarakat lokal.

5. Kegiatan di luar HGU merupakan pelanggaran hukum pidana berdasarkan UU Perkebunan dan peraturan turunannya.

6. Tindakan tersebut melanggar Pasal 42 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, sebagaimana diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

7. Putusan Mahkamah Konstitusi No.138/PUU-XIII/2015 menegaskan bahwa pelaku usaha wajib memiliki hak atas tanah dan izin usaha secara bersamaan, tidak boleh salah satu saja.

8. Berdasarkan Pasal 1 angka 5 PP Nomor 24 Tahun 1997 dan Pasal 16 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1960 tentang UUPA, hak atas tanah meliputi hak milik, HGU, hak guna bangunan, hak pakai, dan lainnya yang ditentukan oleh undang-undang.

9. PT Letawa tidak memiliki hak atas bidang tanah yang digunakan, dan karenanya melanggar Pasal 42 ayat (1) UU Perkebunan.

10. Oleh karena itu, kegiatan perkebunan tersebut dilakukan secara tidak sah.

11. Hal ini melanggar Pasal 55 huruf a UU Perkebunan yang melarang penggunaan dan penguasaan lahan secara tidak sah, dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 107 huruf a dan d, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp4 miliar.

12. Karena dilakukan oleh korporasi, maka berlaku pula ketentuan pemberatan sebagaimana Pasal 113 UU Perkebunan, yakni denda ditambah sepertiga dari pidana denda.

13. Dengan demikian, patut diduga PT Letawa telah melanggar Pasal 107 huruf a dan d jo. Pasal 55 huruf a jo. Pasal 42 ayat (1) jo. Pasal 113 ayat (1) UU Perkebunan yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja.

Dasar Hukum

Dalam laporan ini, Kantor Hukum HJ Bintang & Partners berpedoman pada:

1. UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
2. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-XIII/2015.
3. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
4. UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
5. PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

"Perambahan lahan di luar HGU oleh PT Letawa tanpa IUP dan hak atas tanah yang sah adalah tindak pidana. Tidak ada celah hukum yang dapat digunakan untuk melegitimasi pelanggaran ini, baik menurut UU Perkebunan, UU Cipta Kerja, maupun Putusan MK," tegas Hasri.

Ia menambahkan, pelanggaran ini berdampak langsung terhadap hak milik masyarakat, stabilitas sosial dan ekonomi lokal, serta integritas penegakan hukum agraria dan perkebunan.

Alat Bukti Permulaan

1. Sebagai bukti permulaan laporan, pelapor melampirkan:
2. Salinan Sertifikat HGU PT Letawa,
3. Peta overlay antara HGU dan wilayah operasional aktual,
4. Dokumentasi foto dan video kegiatan di luar HGU,
5. Surat keterangan dari pemerintah desa dan warga,
6. Bukti ketiadaan IUP untuk area bersangkutan,
7. Kronologi konflik agraria, serta
8. Testimoni masyarakat terdampak.

Permohonan

Kantor Hukum HJ Bintang & Partners mengajukan permohonan kepada Polda Sulbar untuk:

1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korporasi.
2. Melaksanakan cek plotting bersama BPN terhadap lahan di luar HGU.
3. Memanggil dan memeriksa pihak manajemen PT Letawa
4. Menyita hasil perkebunan dan lahan di luar HGU.
5. Menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi.
6. Menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

"Demikian laporan ini kami ajukan dengan itikad baik, demi penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Kami percaya Polda Sulbar akan menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku," pungkas Hasri.

  • Kafilah Sulbar Diminta Tampil Lepas, Percaya Diri dan Maksimalkan Potensi 
  • Dorong Ketahanan Pangan, Gubernur Sulbar Harap Pembangunan Bendungan Budong-budong Sesuai Jadwal
  • 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta
  • Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 
  • Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari
  • Lakukan Penyegaran Birokrasi, Gubernur Sulbar Lantik 39 Pejabat Administrator dan Fungsional

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulbar#Sulbar#Mamuju#HGU#Sawit#PT Letawa#Tinda Pidana Korporasi#Polda Sulbar#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Kafilah Sulbar Diminta Tampil Lepas, Percaya Diri dan Maksimalkan Potensi 

    Kafilah Sulbar Diminta Tampil Lepas, Percaya Diri dan Maksimalkan Potensi 

  • Dorong Ketahanan Pangan, Gubernur Sulbar Harap Pembangunan Bendungan Budong-budong Sesuai Jadwal

    Dorong Ketahanan Pangan, Gubernur Sulbar Harap Pembangunan Bendungan Budong-budong Sesuai Jadwal

  • Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

    Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

  • 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta

    20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta

  • Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force

    Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force

  • Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI

    Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI

  • TOPIK

  • POPULAR

      Bibit Kakao Sulbar Kualitasnya Melebihi Standar, Gubernur Apresiasi Kerja Disbun
    1. Bibit Kakao Sulbar Kualitasnya Melebihi Standar, Gubernur Apresiasi Kerja Disbun
    2. Sulbar Jadi Salah Satu dari Tiga Provinsi yang Dapat Mess Patriot Transmigrasi, SDK: Ini Jadi Perhatian Khusus Saya
    3. Anggota DPR Agus Ambo Djiwa Fasilitasi Gerakan Pangan Murah di Pasangkayu, Siapkan Beras 2 Ton untuk Tiap Desa
    4. Gerakan Pangan Murah di Pasangkayu Berlanjut, Agus Ambo Djiwa Fasilitasi Pelaksanaan di Desa Doda dan Bulobonggu
    5. Wagub Sulbar Minta Kinerja Meningkat, Tambahan Gaji untuk Perangkat Desa Disosialisasikan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.