• Olahraga
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian
      Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force
      Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI
      Dispar Makassar Jadi Narsum pada Sosialisasi yang Digelar DPMPTSP, Terkait Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha Dispar Makassar Jadi Narsum pada Sosialisasi yang Digelar DPMPTSP, Terkait Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha
  • Tekno
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Ekbis
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Berita Utama
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan
      HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia
      Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat
      Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah
  • Opini
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Inspirasi
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Entertain
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Edukasi
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Kesehatan
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan  Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan 
      Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39% Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39%
      Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat  Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat 
      Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang
  • Sulbar
    • 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta
      Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara  Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 
      Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari
      Lakukan Penyegaran Birokrasi, Gubernur Sulbar Lantik 39 Pejabat Administrator dan Fungsional Lakukan Penyegaran Birokrasi, Gubernur Sulbar Lantik 39 Pejabat Administrator dan Fungsional
  • Foto
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

Nilai Hanya Suburkan Oligarki dan Politisasi Desa, ICW Minta Perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun Ditolak

Faisal

Rabu, 01 Februari 2023 - 18:53 WIB


Nilai Hanya Suburkan Oligarki dan Politisasi Desa, ICW Minta Perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun Ditolak

Para kepala desa dan perangkat desa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu, untuk meminta agar masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 9 tahun.(Foto: TVOnenews.com).


Artikel.news, Jakarta - Inddnesia Corruption Watch (ICW) merespons wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. ICW meminta agar wacana ini harus ditolak oleh pemerintah dan DPR.

Alasannya, selain bernuansa politis dengan tukar guling dukungan menuju kontestasi Pemilu 2024, usulan itu tidak relevan dengan urgensi kebutuhan pembenahan desa

"Sebaliknya, akomodasi atas usulan tersebut akan menyuburkan oligarki di desa dan politisasi desa," tulis pernyataan ICW, yang dilansir dari Kumparan.com, Rabu (1/2/2023).

ICW menjelaskan, desa masih dilanda sejumlah masalah mulai dari tata kelola keuangan yang masih eksklusif dari partisipasi bermakna (meaningful participation) masyarakat hingga korupsi. Akibatnya, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa belum optimal.

"Oleh karena itu, pengambil kebijakan, baik itu eksekutif maupun legislatif, seharusnya fokus turun rembuk membenahi regulasi dan sistem yang efektif meningkatkan kemajuan pembangunan desa, termasuk di dalamnya mereduksi potensi korupsi. Bukan menyambut usulan yang justru akan memperburuk masalah di desa," jelas ICW.

Selain itu, tren penindakan korupsi yang diinventarisir ICW setiap tahun menunjukkan fenomena mengkhawatirkan terkait desa. Korupsi di level desa konsisten menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak ditindak atas kasus korupsi oleh aparat penegak hukum sejak 2015-2021.

"Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar," kata ICW.

ICW menjelaskan, korupsi yang makin meningkat di desa beriringan dengan peningkatan alokasi dana yang cukup besar untuk membangun desa.

Sejak 2015-2021, pemerintah telah menggelontorkan Rp 400,1 triliun dana desa untuk keperluan pembangunan desa, baik dalam hal pembangunan fisik maupun manusia melalui program pengembangan masyarakat dan penanganan kemiskinan ekstrem.

"Korupsi yang terjadi di desa akan berdampak pada kerugian yang dialami langsung oleh masyarakat desa. Hal ini perlu menjadi perhatian utama pemerintah. Hingga saat ini, belum ada solusi dan langkah pencegahan efektif untuk menekan korupsi di desa," jelas ICW.

ICW menilai usulan tersebut jika diakomodir akan menyebabkan tiga masalah mendasar.

Pertama, perpanjangan masa jabatan kepala desa akan membuat iklim demokrasi dan pemerintahan desa menjadi tidak sehat dan bahkan dapat menyuburkan oligarki di desa. 

Belum lagi fenomena dinasti yang juga muncul dalam pemilihan kepala desa. Akibatnya, potensi sebuah desa dipimpin oleh kelompok yang sama selama puluhan tahun semakin terbuka lebar.

"Salah satu masalah mendasar di desa hari ini adalah minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan suatu keputusan yang berkaitan dengan pembangunan," kata ICW.

"Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan oleh pemerintah desa disinyalir kerap melatarbelakangi praktik korupsi di sana," lanjut ICW.

Kedua, perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak sejalan dengan semangat reformasi 1998 dan amandemen UUD 1945 yang menekankan limitasi terhadap kekuasaan di cabang eksekutif. Salah satunya dengan memberikan batasan jelas terhadap periode maupun lama jabatan. 

Upaya untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa jelas bertentangan dengan semangat konstitusional tersebut. 

Pasal 39 UU Desa mengatur satu periode masa jabatan kepala desa yaitu selama enam tahun. Kepala desa juga dapat menjabat paling banyak tiga periode, baik secara berturut-turut ataupun tidak. 

Konstruksi pembatasan masa jabatan demikian telah diteguhkan konstitusionalitasnya oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan No. 42/PUU-XIX/2021.

"Dibanding masa jabatan pejabat lain yang lahir dari mandat masyarakat, seperti kepala daerah, presiden, dan anggota legislatif, masa jabatan kepala desa ini jauh lebih panjang. Sayangnya, ide perpanjangan itu tidak didukung dengan argumentasi yang jelas dan cenderung bermuatan politis," kata ICW.

Ketiga, respons positif atas usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa akan membawa preseden buruk dan patut dicurigai sebagai pintu masuk perpanjangan masa jabatan presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif. 

Jika usulan tersebut diakomodasi, bukan tidak mungkin selanjutnya masa jabatan elected officials lain bisa diwacanakan untuk diperpanjang. Terlebih, narasi perpanjangan masa jabatan ini bukan kali pertama.

"Pada 2022, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) yang dipimpin Surta Wijaya mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode," kata ICW.

Lebih jauh, ICW mengatakan tiga poin di atas bukan tanpa dasar. Gejala melanggengkan kekuasaan petahana kerap dimunculkan sejumlah kelompok belakangan waktu terakhir.

Modelnya beragam mulai dari penundaan pemilu, menambah masa jabatan presiden, hingga menjadikan periode waktu kepemimpinan presiden menjadi tiga periode.

"Atas dasar itu, ide untuk merevisi UU Desa dengan substansi terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa patut dicurigai sebagai agenda terselubung dari kelompok tertentu," jelas ICW.

Selain itu, alasan enam tahun tidak cukup untuk membangun desa karena adanya menimbulkan ketegangan dan polarisasi masyarakat pasca pilkades bukan alasan tepat untuk dijadikan justifikasi memperpanjang jabatan kepala desa.

ICW menilai, solusi atas persoalan ini adalah pembenahan pada sektor pilkades yang transaksional atau rentan jual beli suara serta konflik.

"Alih-alih menjegal usulan perpanjangan masa jabatan, sinyal positif justru ditunjukkan sejumlah partai politik dan politisi DPR. Tidak mengherankan, sebab, ada ceruk suara besar yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis di desa," kata ICW.

"Atas dasar itu, Indonesia Corruption Watch mendesak agar pembentuk UU secara tegas menolak usulan ganjil ini dan menghentikan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa," tutup ICW.

 

  • Dispar Makassar Hadiri Opening Ceremony WITF 2025 yang Diikuti Lebih 30 Negara
  • Perkuat Sinergi Nasional, Wali Kota Makassar Bahas Proyek PLTSa dengan KLHK dan Danantara
  • Serius Hadirkan Sekolah Rakyat di Pulau, Wali Kota Makassar Temui Sekjen Kemensos di Jakarta
  • Gubernur Sulsel Sampaikan Aspirasi Daerah ke Menkeu, Perjuangkan Pemerataan Pembangunan
  • Pergi Tanpa Pamit dari Rumah, Pemuda Asal Langkat Tewas secara Misterius di Kamboja
  • Warga Jakarta Kompak Tolak Rencana Pemindahan Patung Jenderal Sudirman, Sebut Identitas Sejarah Bisa Hilang

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#ICW#Kepala Desa#Perpanjangan Masa Jabatan#Oligarki#Politisasi Desa#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

    Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

  • 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta

    20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta

  • Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force

    Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force

  • Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI

    Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI

  • Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 

    Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 

  • Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari

    Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari

  • TOPIK

  • POPULAR

      Berkunjung ke Palu, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV Diskusi Pemanfaatan Hutan hingga Tinjau Balai Karantina
    1. Berkunjung ke Palu, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV Diskusi Pemanfaatan Hutan hingga Tinjau Balai Karantina
    2. Bukti Komitmen Bangun Kedaulatan Pangan Daerah, Pemprov Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan
    3. Rakor Hilirisasi Komoditas Prioritas Bersama Mendagri dan Mentan, Gubernur Sulsel Teken MoU Kesanggupan Pemenuhan Data Calon Petani
    4. Tak Terima Hanya Dibayar Rp5.000, Tukang Pakir Marah dan Aniaya Pengendara Motor
    5. Kunker Spesifik di Kalsel, Agus Ambo Djiwa Bersama Rombongan Komisi IV Diskusi Hilirisasi Produk Perhutanan Sosial
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.